Soal RUU KUHP, Yasonna tegaskan tak ada niat pemerintah bubarkan KPK
Merdeka.com - Pembahasan RUU KUHP yang saat ini masih berlangsung dinilai sejumlah pihak dapat memperlemah peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Bahkan lebih jauh ada dinilai ada upaya pembubaran lembaga antirasuah itu.
Namun hal ini ditepis Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Dia mengatakan anggapan demikian sebagai bentuk buruk sangka terhadap pemerintah.
"Ini kan suuzon saja, seolah-olah, kapan kita ada rencana mau bubarkan KPK?" ujarnya usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Yasonna mengatakan pemerintah akan kembali membahas hal ini dengan mengundang komisioner KPK. Menteri Sekretaris Negara juga telah meminta agar dilakukan rapat gabungan yang dikoordinasikan Menko Polhukam.
Pemerintah, kata Yasonna, tak ingin persoalan ini dipolitisasi. Apalagi tahun ini menjelang tahun politik.
"Ini kan masa politik, masa tahun politik seolah-olah dibuat begitu kan bahwa pemerintah sekarang tidak baik. Sangat tidak baik. Udahlah kalau mau apa bicaralah kita. Dari dulu kita sudah bicara, duduk bersama. Jadi kami minta rapat dengan Menko ya komisioner (KPK) yang datang supaya kita bicara, kita tentukan. Pak Laode (Muhammad Syarif) pernah datang, bicara itu kira-kira satu tahun atau delapan bulan yang lalu. Kita duduk sama Pak Laode juga sudah," jelasnya.
Ia menegaskan tak perlu ada kecurigaan KPK akan diperlemah fungsinya dengan adanya RUU KUHP. Pasalnya RUU KUHP dibahas dengan melibatkan para pakar yang dulu pernah menjadi Pansel KPK.
"Jadi saya kira enggak ada keinginan-keinginan seperti itu. Dan kalau sampai keluar begitu kan jadi dipolitisasi. Kasihan dong pemerintahan ini begini. Enggak ada niatan sama sekali (memperlemah KPK)," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca Selengkapnya