Soal Sanksi, IPB Tunggu Kepastian Hukum Dosen yang Ditangkap karena Molotov
Merdeka.com - IPB University akan memberi sanksi kepada salah satu dosennya, AB yang ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan 29 buah bahan peledak jenis bom molotov di kediamannya, Perumahan Pakuan Regency, Jalan Linggabuans X, Blok GVI/01 RT003/007, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"IPB telah memiliki aturan yang jelas bagi pelanggar norma dan etika dosen, sehingga setelah ada kepastian hukum, maka kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan norma dan etika yang berlaku di IPB serta merujuk peraturan perundangan di atasnya," kata Rektor IPB Arif Satria, lewat pesan singkat, Senin (30/9) malam.
IPB juga menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi AB. Dia juga berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel dan adil.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"IPB berharap proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel dan adil," kata Arif.
IPB juga berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apapun.
"Dalam kondisi apapun juga, IPB akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca Selengkapnya