Soal sekolah 5 hari, Istana imbau baca dulu sebelum berkomentar
Merdeka.com - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang akan memberlakukan waktu belajar 8 jam per hari dan libur Sabtu-Minggu mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Istana Kepresidenan mengimbau agar pihak yang mengkritik untuk dapat membaca secara rinci kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tersebut sebelum berkomentar.
"Lebih baik semuanya mempelajari, membaca sebelum memberikan komentar," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).
Pramono menjelaskan, dirinya dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah melakukan pertemuan dengan Muhadjir Effendy membahas kebijakan tersebut. Hal ini diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin kebijakan itu dikaji ulang.
-
Siapa yang mengkritik rencana BPN? Direktur Pengembangan Big Data INDEF Eko Listiyanto menilai masalah yang sering terjadi di dalam pemerintahan yakni pembentukan lembaga baru.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa yang akan dilibatkan dalam perombakan kurikulum? 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
Meski begitu, Pramono enggan mengungkapkan apa yang menjadi keputusan dari pertemuan dan permintaan Presiden untuk mengkaji kebijakan itu. "Untuk detailnya tanyakan ke Mendikbud," ujarnya.
Menurut Pramono, dalam kebijakan ini, pemerintah telah menangkap aspirasi dari seluruh pihak yang mengkritik kebijakan yang akan direncanakan diterapkan pada Juli mendatang tersebut.
"Tentunya pemerintah juga menangkap apa yang menjadi keresahan yang terjadi," katanya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umum Zainut Tauhid menjadi salah satu pihak yang mengkritik kebijakan tersebut. Dia mengatakan, kebijakan Mendikbud memberlakukan waktu belajar 8 jam per hari dan libur Sabtu-Minggu berpengaruh besar pada sekolah diniyah yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Selama ini, kata dia, sekolah seperti madrasah diniyah maupun pesantren, biasanya memulai pelajaran saat sekolah umum baik SD, SMP dan SMA, selesai.
"Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal, keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat," kata Zainut.
Padahal model sekolah seperti ini, kata dia, sudah berlangsung lama. Bahkan kontribusinya bagi pembangunan karakter dan moral keagamaan, sangat besar. Zainut tidak bisa membayangkan, berapa jumlah sekolah yang menerapkan model seperti ini akan tutup. Padahal sekolah dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat itu sendiri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sebelumnya justru mengatakan penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018 menguntungkan madrasah diniyah.
"Justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka madrasah diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. Madrasah diniah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius," ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (12/6).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, tatanan sistem pemerintahan yang baik harus dibangun melalui pengawasan yang kuat.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPuan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca Selengkapnya