Soal Setnov di e-KTP, KPK sebut tunggu 'kloter' selanjutnya
Merdeka.com - Setya Novanto (Setnov) dan sejumlah nama lain terseret atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Nama Setnov disebut beberapa kali mengadakan pertemuan membahas proyek tersebut.
Kendati demikian, status Setnov masih menjadi saksi dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan meski beberapa nama muncul dalam persidangan, pihaknya harus berhati-hati dalam meningkatkan status seseorang agar tidak ada kendala ke depannya.
"Kalau misal itu kami melakukan itu orang yang terlibat dulu nanti akan ada kayak haji lah kloter pertama kloter kedua dan kloter ketiga tapi kan enggak boleh kita berdasarkan seperti yang disebutkan. Kita lihat mana yang paling lengkap buktinya, mana yang paling banyak keterangannya, banyak mengetahuinya," kata Laode, Jumat (17/3).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Meski begitu, Laode berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan status baru terhadap seseorang terkait kasus ini.
"Tapi nama orang-orang yang disebut namanya dalam Pasal 55 diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang sesuai kecepatan yang bisa kita lakukan," jelasnya.
Sebelumnya dalam sidang perdana, Kamis (9/3) dengan agenda mendengar surat dakwaan milik mantan Dirjen Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Dalam Negeri beberapa tokoh politik disebut-sebut menerima sejumlah aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Setnov sendiri mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum, dan M Nazaruddin serta Andi Narogong. Termasuk tudingan menerima atau menyerahkan dana 'pemulus' proyek e-KTP.
"Apa yang disampaikan kepada saya yang didakwakan yang saya dapat informasi yang sangat utuh bahwa saya ada pertemuan dengan saudara Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Andi Narogong dan saya itu tidak benar. Apalagi akan menyerahkan dana, mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apapun dana dari e-KTP," jelasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto menegaskan KPK masih akan melanjutkan proses penyadapan dan OTT atau Operasi Tangkap Tangan
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK sendiri tidak ada masalah dengan penerapan OTT tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Setyo Budiyanto telah resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca Selengkapnya