Soal Siswi SD Depok, KPAI Kritik Komite Sekolah Harusnya Membantu Bukan Menghukum
Merdeka.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pihak sekolah yang memberikan hukuman fisik berupa push up sebanyak 100 kali kepada GNS (10), harusnya lebih responsif untuk membantu. Pihak sekolah diimbau untuk menelusuri latar belakang keluarga siswa, sehingga penyebab mengenai tunggakan SPP GNS selama 10 bulan mendapati titik terang.
"Kalau orang tua tidak mampu maka sekolah harus berkomunikasi dengan orang tua, melakukan home visit untuk mengetahui penyebabnya," katanya ketika dihubungi, Selasa (29/1).
Dalam kasus ini, komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid sangat penting. Peran serta pihak komite sekolah juga diperlukan.
-
Bagaimana cara mengetahui kesiapan anak sekolah? Selain itu, untuk anak usia dini perlu diperhatikan hal-hal berikut yang menunjukkan ketertarikan anak pada sekolah.
-
Kenapa anak stres karena pelajaran? Anak-anak sering kali menghadapi rutinitas sekolah yang padat, termasuk tuntutan nilai akademis yang tinggi. Hal ini dapat menyebabkan stres karena mereka harus menyeimbangkan kegiatan sekolah dengan kegiatan lain seperti les privat, kegiatan ekstrakurikuler, dan tugas rumah yang banyak.
-
Mengapa penting untuk memahami alasan di balik pertanyaan anak? Menjelaskan pertanyaan sulit dari anak melibatkan pemahaman terhadap alasan di balik pertanyaan mereka.
-
Apa yang penting untuk anak sebelum sekolah? Keterampilan dasar seperti pergi ke toilet, memakai sepatu, makan bekal sendiri, dan menyiapkan perlengkapan sekolah perlu diajarkan sebelum anak mulai proses belajar di sekolah.
-
Apa saja penyebab anak stres? Penyebab stres pada anak bukan hanya merupakan masalah kecil, tetapi juga dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan mental dan fisik mereka.
-
Kenapa pengusaha itu menyekolahkan anaknya di sekolah mahal? Terlebih, pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi masa depan anaknya.'Setiap orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya, apalagi menyangkut pendidikan dan masa depan, achie ingin yang terbaik bagi boy dan coco,' tulis Hilman dalam keterangan videonya.
"Komite sekolah juga bisa ikut membantu. Misalnya dengan melakukan subsidi silang uang SPP untuk membantu siswa yang kurang mampu. Pihak sekolah juga kan mendapat bantuan dari APBN melalui dana BOS dan KIP. Jadi pihak sekolah bisa lebih kreatif jika mau membantu," ungkapnya.
Mengenai trauma yang dialami GNS, KPAI mendorong dinas terkait untuk memberikan pemulihan. Menurut dia GNS mengalami dua jenis kekerasan. Yaitu fisik berupa push up sebanyak 100 kali dan menyebabkan GNS sakit perut. Kedua kekerasan psikis berupa rasa trauma sehingga GNS tidak lagi mau kembali ke sekolah tersebut.
"Kalau pendampingan kami tidak bisa. Kami hanya bisa melakukan pengawasan dan rekomendasi pada dinas terkait untuk pemulihan psikis siswi. Psikisnya wajib dipulihkan," beber Retno.
Kalau GNS sudah tidak mau kembali ke sekolah, maka yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah membantu untuk proses pemindahan. Dengan cara dicarikan sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. "Dicarikan di mana sekolah yang masih ada kuota untuk dia dan dekat dengan rumah," ucapnya.
Mengenai sanksi terhadap pihak sekolah jika memang terbukti maka bisa diancam dengan Undang undang Perlindungan Anak yaitu pasal 76C. Ancaman hukumannya ada di Pasal 80 UU tersebut. "Hukumannya rendah 3,5 tahun dan tertinggi 15 tahun," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Baca Selengkapnya13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca Selengkapnyaselain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaRosmaida dinilai telah lalai saat mengambil keputusan untuk siswinya.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya