Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal SP3 kasus Rizieq, Menkum HAM bilang 'biar Pak Kapolri yang berikan informasi

Soal SP3 kasus Rizieq, Menkum HAM bilang 'biar Pak Kapolri yang berikan informasi Menkumham Yasonna Laoly. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Lewat sebuah video, Rizieq Syihab, mengaku telah menerima Surat Perintah penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum yang dikaitkan dengan dirinya. Namun pihak berwajib memberikan keterangan resmi soal itu.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengaku belum ada informasi resmi soal itu dan baru mengetahui dari media.

"Kita sampai sekarang gak tau. Kita gak dapat informasi lah kira-kira itu. Saya dengar dari koran, dari kalian semua," ungkap Yasonna, ditemui ketika open house di kediaman pribadi OSO, Jl Karang Asem Utara, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

Yasonna mengatakan, kebenaran pastinya dikeluarkan SP3 atau tidak harus ditanyakan kepada pihak penyidik yang menangani kasus itu.

"Yang pasti ditanya ke penyidiknya apakah sudah diterbitkan SP3 apa tidak," katanya.

"Saya gak banyak informasi soal itu, biar Pak Kapolri yang berikan informasi," imbuhnya.

Sebelumnya, melalui video di unggah di Youtube oleh akun Front TV, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab menyampaikan kabar bahwa kasus chat bernada pornografi yang menjeratnya dan Firza Husein, sudah dihentikan oleh pihak kepolisian. Rizieq mengaku sudah memegang surat asli penghentian penyidikan (SP3) yang dikirim oleh pengacaranya yakni Sugito.

Bahkan, Rizieq sampai tiga kali menyebut bahwa surat SP3 tersebut asli. "Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami Bapak Sugito. Beliau dapat surat SP3 ini langsung dari penyidik," ujar Rizieq.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkum HAM: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia, Terakhir di Roma
Kemenkum HAM: Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia, Terakhir di Roma

Kemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker

Penggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.

Baca Selengkapnya