Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal SPDP pimpinan KPK, Jaksa Agung janji profesional

Soal SPDP pimpinan KPK, Jaksa Agung janji profesional Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejari Kediri. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kejaksaan Agung belum menerima berkas kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Kejaksaan baru sebatas menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama terlapor Agus dan Saut.

"Kita menunggu karena bola masih di tangan penyidik, karena kami masih terima sebatas SPDP," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/11).

Prasetyo menambahkan, jika nantinya berkas sudah diterima, pihaknya akan meneliti secara objektif. "Kalau memenuhi unsur yang diisyaratkan untuk dilanjutkan ke penuntutan, ya dilanjutkan kalau tidak ya tidak," tuturnya.

Jaksa Agung berjanji akan profesional, proporsional menangani perkara itu. "Kita enggak mungkin menyatakan yang benar dinyatakan salah," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sejak Selasa (7/11).

Kedua petinggi KPK tersebut dituduh telah melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak ada unsur pidananya dalam kasus dirinya dan Saut Situmorang ke kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat.

"Ya rasanya memang tidak ada unsur pidananya," katanya usai menghadiri pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan RI di Jakarta.

Ia menjelaskan pelaporan itu terkait surat yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk memperpanjang pencekalan Setya Novanto dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan putusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR RI itu.

"Pencekalan itu terkait dengan beliau yang menjadi saksi, jadi kalau diperpanjang kan wajar saja. Kalau habis diperpanjang," ucapnya.

Presiden Joko Widodo juga sudah angkat bicara soal SPDP yang menyeret nama pimpinan KPK. Presiden meminta kasus tersebut dihentikan jika tidak memiliki bukti yang kuat.

"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," tegasnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.

"Ada proses hukum tapi jangan sampai ada tindakan kegaduhan," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Pimpinan dan Dewas KPK Bacakan Pakta Integritas, Ini Isinya
Pimpinan dan Dewas KPK Bacakan Pakta Integritas, Ini Isinya

Dalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ucap Pakta Integritas, Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Mulai Menjabat
FOTO: Ucap Pakta Integritas, Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Mulai Menjabat

Dalam pakta integritas yang diucapkan bersama-sama, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya