Soal surat edaran Kemenhan terkait poligami, ini kata Menteri Tedjo
Merdeka.com - Beredar surat edaran di Kementerian Pertahanan yang membolehkan poligami di lingkungan Kementerian. Surat tersebut bernomor SE/71/VII/2015 tentang Persetujuan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di Lingkungan Kemenhan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno enggan berkomentar terkait hal itu. "Saya tidak komentar itu. Itu tidak masuk ranah saya. Itu biar menteri peranan wanita lah," kata Tedjo di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (10/8).
Meski Kementerian Pertahanan berada di bawah koordinasinya, namun Tedjo mengaku tidak ada pembicaraan terkait surat edaran tersebut.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Kenapa Kapolri memberi pesan ke Theodore? 'Waktu itu Bapak Kapolri menyampaikan tantangan Polri ke depan itu semakin berat. Bagaimana caranya saya sebagai Adhi Makayasa punya tanggung jawab untuk merangkul teman-teman saya satu angkatan memberikan dampak atau aura yang baik, pengertian bahwa tantangan Polri ke depan itu sangat berat.'
-
Kapan Mayor Teddy jadi ajudan Jokowi? Mantan Ajudan Presiden Jokowi Teddy, dipilih menjadi ajudan pada periode pertama kepemimpinan Jokowi dari 2014 hingga 2019, ketika ia masih berpangkat Letnan Satu.
-
Kenapa Irjen Herry Heryawan disorot publik? Momen kelulusannya pun menjadi sorotan publik. Terlebih sosok Jenderal Polri ini dulunya adalah anak buah Ferdy Sambo.
-
Siapa Letnan Kolonel yang menjadi Mendagri era PRRI? Sosok Dahlan Djambek, Letnan Kolonel yang Menjadi Mendagri Era Kabinet PRRI Sumatera Barat memiliki banyak sekali tokoh-tokoh besar yang begitu berpengaruh khususnya di bidang kemiliteran.
-
Kapan Arief Prasetyo Adi diangkat jadi Plt. Mentan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023.
"Itu memang di bawah saya, tapi yang dibicarakan tidak menyangkut keamanan, politik, itu terkait itu lah, peran wanita," tutur Tedjo.
Tedjo mengatakan, dirinya akan terlebih dahulu mengklarifikasi hal itu kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Pasalnya, surat edaran tersebut bisa menimbulkan polemik di masyarakat.
"Polemik pasti, tapi bisa diselesaikan, diklarifikasi apakah betul beliau bicara demikian. Kita klarifikasi apa yang dimaksud begitu," ucap Tedjo.
Tedjo mengatakan akan melihat dari sisi aturan terlebih dahulu. Dirinya juga mengaku belum mendapat laporan keluarnya surat edaran tersebut.
"Aturan mengatakan tidak demikian. Tapi perlu diklarifikasi apa yang dimaksud beliau. Kadang apa yang dimuat kadang beda. (Laporan) belum-belum. Saya baru baca di running text atau di media," tutup Tedjo.
Di dalam surat edaran terdapat syarat yang harus dipenuhi jika ingin berpoligami, yaitu sebagai berikut:
1. Pertama tidak bertentangan dengan ketentuan agama yang dianutnya.
2. Kedua, harus memenuhi paling sedikit salah satu syarat alternatif, yakni istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.
3. Ketiga, harus memenuhi tiga syarat komulatif, yaitu: ada persetujuan dari istri, pegawai bersangkutan mempunyai penghasilan untuk membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan dan ada jaminan tertulis dari pegawai yang bersangkutan untuk berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
4. Keempat, pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dinyatakan secara tertulis dengan mencantumkan alasan lengkap yang mendasarinya.
5. Kelima, PNS pria yang akan beristri lebih dari satu wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang.
Lalu disebut sanksi jika ketentuan persetujuan atau izin perkawinan dan perceraian tersebut dilanggar, akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, bila ada kebutuhan perubahan kabinet, dirinya akan melakukan reshuffle.
Baca SelengkapnyaEks Panglima TNI didampingi istri dan jenderal peraih Adhi Makayasa saat tiba di Istana sebelum dilantik jadi menteri.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaYandri Susanto baru-baru ini ramai jadi perbincangan usai viral surat berstempel dan kop Kementerian untuk acara keluarga.
Baca SelengkapnyaRapat akan membahas program kerja Menhan di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hingga pengamanan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHadi juga meminta lintas kementerian itu melakukan sosialisasi soal tanah ulayat dengan masyarakat adat.
Baca SelengkapnyaHendi dan Gus Yasin beradu gagasan mengenai korupsi terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) agar kinerja tetap koheren dengan susunan kementerian baru.
Baca SelengkapnyaKomisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Panglima TNI Agus Subiyanto, Senin (25/11).
Baca SelengkapnyaAlasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kondisi politik hingga keamanan di dalam negeri dapat mempengaruhi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto akan berkoordinasi dengan Mahfud MD usai dilantik menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya