Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Pengamat Intelijen Sebut Bisa Saja dari Pihak Ketiga

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Pengamat Intelijen Sebut Bisa Saja dari Pihak Ketiga 12 Masjid di Bekasi Terima Kiriman Tabloid Indonesia Barokah. ©2019 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Sejumlah masjid di Jawa Tengah digegerkan dengan kiriman beberapa tabloid Indonesia Barokah. Tabloid berisikan 16 lembar halaman itu dianggap menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia Nuruddin Lazuardi menilai banyak spekulasi atas sebaran tabloid Indonesia Barokah yang kemudian ia sebut sebagai operasi intelijen. Jika opini masyarakat menuding itu dilakukan oleh pasangan capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf ataupun sebaliknya Prabowo-Sandi, Nuruddin mengatakan ada kemungkinan pihak ketiga dari peristiwa tersebut.

Tujuan pihak ketiga, menurut Nuruddin, tidak lain hanya untuk menciptakan konflik dan merusak Pemilu di Indonesia.

"Apakah mungkin dimunculkan oleh kelompok di luar kedua kelompok ini, sangat mungkin. Karena apa? Kelompok ini pengen dua kelompok ini berantem terus, sehingga memunculkan konflik-konflik," ujar Nuruddin dalam satu diskusi, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

Kendati belum membaca tabloid tersebut, Nuruddin menilai sejatinya aparat penegak hukum atau jika ranahnya masuk ke Pemilu ada Gakkumdu, cukup mudah mencari pelaku penyebar tabloid tersebut.

Berdasarkan sejumlah saksi, tabloid dikirim melalui PT Pos Indonesia. Dari situ, kata Nuruddin, bisa melacak terduga pihak penyebar tabloid melalui kamera pengintai yang ada di kantor PT Pos Indonesia.

Kendati demikian ia memahami mengungkap pelaku penyebar tabloid kontroversial itu tak bisa dilakukan secara asal. Perlu ada dasar hukum di dalamnya.

"Nangkep teroris aja gampang. Cuma dasar hukumnya apa kalo mau nangkep orang itu, nah di sinilah domain intelijen untuk mengungkap," tukasnya.

Tabloid Indonesia Barakah menjadi polemik lantaran dianggap isinya dianggap menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi. Tabloid itu juga dianggap meresahkan karena disebar ke beberapa masjid di Jawa Tengah.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun melaporkan keberadaan tabloid tersebut, setelah memuat pemberitaan yang tendensius.

"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Menurut Dasco, tabloid itu juga beredar di daerah Jawa Barat. "Di Jawa Barat ada juga. Makanya saya bilang, karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya segera kira ambil langkah untuk segera melaporkan," ucapnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDIP Dirusak di Jembrana Bali
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDIP Dirusak di Jembrana Bali

Selain dirusak, baliho itu sempat dibakar dan pengerusakan itu diperkirakan terjadi pada Sabtu (2/12) dini hari tadi.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gerindra soal Poster Susunan Kabinet Prabowo-Gibran
Reaksi Gerindra soal Poster Susunan Kabinet Prabowo-Gibran

Dalam poster tersebut terdapat sejumlah nama, termasuk presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum TPN Sebut Cuma Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak: Petugas Harusnya Adil
VIDEO: Tim Hukum TPN Sebut Cuma Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak: Petugas Harusnya Adil

Ronny Talapessy meminta masyarakat melaporkan jika terjadi pengrusakan

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Buka-bukaan Fakta Bansos Berstiker Prabowo Gibran
VIDEO: TKN Buka-bukaan Fakta Bansos Berstiker Prabowo Gibran "Hoaks"

TKN menilai ada yang mengatur hal ini untuk merusak elektabilitas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Prabowo soal Kemungkinan SBY Jadi Ketua Tim Pemenangan: Beliau Senior
Prabowo soal Kemungkinan SBY Jadi Ketua Tim Pemenangan: Beliau Senior

Prabowo menyebut saat ini masih dalam proses penjaringan ide-ide.

Baca Selengkapnya
Beda dari yang Lain, Penampakan Baliho di Tepi Jalan Sumatera Selatan Ini Curi Perhatian
Beda dari yang Lain, Penampakan Baliho di Tepi Jalan Sumatera Selatan Ini Curi Perhatian

Penampakan baliho ini viral dan mencuri perhatian netizen.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya