Soal tax amnesty KPK tak mau berantas korupsi dengan korupsi baru
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memermasalahkan soal eksekusi ketika nantinya Undang-undang Tax Amnesty diterapkan. Menurut Saut, dengan adanya UU Tak Amnesty akan membahayakan jika upaya memberantas korupsi dengan menciptakan korupsi baru.
"Jadi KPK konsen itu melihat bagaimana uang itu bisa kembali tetapi persoalannya sustainability di Indonesia tidak ada. Selalu bikin upaya di belakang ada korupsi, mengantisipasi korupsi menciptakan korupsi," kata Saut dalam rapat dengar pendapat komisi XI DPR dengan PPATK, Kejaksaan, Polri, dan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut Saut harus ada sebuah pendekatan terpadu terkait pengampunan pajak. Sebab dalam eksekusinya tak akan mudah. Misalnya saja saat penanganan kasus BLBI, ada bekas Jaksa Urip Tri Gunawan yang ditangkap KPK karena menerima dana suap.
-
Apa saja yang perlu diampuni untuk mencapai perdamaian dengan masa lalu? Kamu perlu memaafkan diri sendiri dan orang lain yang terlibat dalam masa lalu yang kelam.
-
Mengapa sholat taubat dianjurkan? Sehingga, sudah sepatutnya bagi manusia untuk memohon ampunan dari segala perbuatan yang telah dilakukan di dunia.
-
Kenapa sholat taubat dianjurkan? Melalui sholat taubat, Allah mengajarkan bahwa pintu ampunan-Nya tak pernah tertutup. Dia Maha Pengampun, senantiasa mendengar jeritan hati yang ingin kembali kepada-Nya. Kasih sayang Allah begitu besar, hingga tak ada kata terlambat untuk bertaubat.
"Dulu Jaksa Urip mau mengembalikan BLBI kan tetapi korupsi, ini yang kami tidak mau, nah balik lagi implikasinya seperti apa ini yang tidak gampang, ada beberapa variabel yang harus diperbaiki dulu," tuturnya.
Saut menegaskan harus ada jalan panjang yang dilalui sebelum merumuskan dan menerapkan tax amnesty. Maka dari itu tax amnesty harus efisien.
"Yang paling penting adalah menciptakan suatu negara yang lebih baik dan sejahtera dalam jangka panjang, kalau dalam jangka pendek bisa saja tertatih-tatih bayar Aqua kena pajak ada orang kaya tak bayar pajak, ini persoalan (tax amnesty) sudah tidak diperdebatkan lagi harusnya dua bulan tiga bulan lalu," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad ingin koruptor di sektor SDA dimiskinkan dengan UU TPPU.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaPrabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.
Baca SelengkapnyaAbraham mengungkapkan, di negara sukses tekan korupsi, ada 3 cara yang pasti diterapkan.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Selengkapnya