Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Uang USD 20 Ribu, Pengacara Irjen Napoleon Sebut Milik Istri Brigjen Prasetijo

Soal Uang USD 20 Ribu, Pengacara Irjen Napoleon Sebut Milik Istri Brigjen Prasetijo Irjen Napoleon Bonaparte. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Terdakwa kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte melalui kuasa hukumnya menyebut, uang sebesar USD 20 ribu yang dijadikan barang bukti adalah uang milik istri dari Brigjen Prasetijo Utomo. Hal ini disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Sidang atas kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat ini digelar dengan agenda eksepsi atau pengajuan nota keberatan pada Senin (9/11).

"Berdasarkan penyampaian langsung dari Brigjen Prasetijo Utomo, bersama rekan Petrus Bala Patyona, kepada kami penasehat hukum bersama dengan klien kami ia terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, pada saat Tahap II bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020," kata kuasa hukum Napoleon, Santrawan T Pangarang saat membacakan eksepsi.

"Bahwa uang dalam bentuk mata uang Dolar Amerika berjumlah 20.000 USD yang dijadikan barang bukti dalam perkara pidana in casu atas nama klien kami Irjen Napoleon Bonaparte, bahwasannya uang 20.000 USD adalah uang milik sah dari istri Brigjen Prasetijo Utomo, dalam bentuk mata uang Rupiah," sambungnya.

Dia menyebut, uang tersebut berdasarkan permintaan Divisi Propam Polri kepada Brigjen Prasetijo Utomo agar menyiapkan uang atau barang bukti sejumlah USD 20 ribu.

"Karena ia, Brigjen Prasetijo Utomo, tidak memiliki uang, maka Brigjen Prasetijo Utomo, menulis sepotong surat kepada istrinya dengan meminta uang sejumlah 20.000 USD," ungkapnya.

"Bahwa karena istri dari Brigjen Prasetijo Utomo, tidak ada memiliki uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika, maka uang milik istri dari Brigjen Prasetijo Utomo, dalam bentuk mata uang rupiah di tukar ke tempat penukaran uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sejumlah 20.000 USD," sambungnya.

Selanjutnya, dari tempat penukaran uang tersebut, maka uang pecahan rupiah milik sah dari istri Brigjen Prasetijo Utomo yang telah ditukar dengan mata uang dalam bentuk USD.

"pada hari Kamis, 16 Juli 2020 oleh istri dari Brigjen Prasetijo Utomo, telah diserahkan kepada anggota Divisi Propam Polri," jelasnya.

"Bahwa dengan demikian, keberadaan barang bukti uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sejumlah 20.000 USD yang oleh penyidik Tipikor Bareskrim Polri di jadikan barang bukti dalam berkas perkara klien kami ia Irjen Napoleon Bonaparte adalah Melawan Hukum, cacat hukum, tidak sah, tidak mengikat, tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum dengan segala akibatnya," tutup Santrawan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal TNI Tanya Anak Buah Jawabannya Jujur Bikin Ngakak, Ujungnya Dikasih Duit Segepok
Jenderal TNI Tanya Anak Buah Jawabannya Jujur Bikin Ngakak, Ujungnya Dikasih Duit Segepok

Terdapat pengakuan jujur prajurit yang ternyata menarik perhatian. Ia mengungkap bahwa dalam keluarga kecilnya, istri justru lebih galak.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Letda Gading Usap-usap Jidat Ditantang Sang Istri Belanja Kebutuhan Masak Bawa Duit Rp50 Ribu
Letda Gading Usap-usap Jidat Ditantang Sang Istri Belanja Kebutuhan Masak Bawa Duit Rp50 Ribu

Prajurit TNI dapat misi dari istri untuk berbelanja di warung.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Bukber, Dirjen Holtikultura Kementan Diminta Bayar Tagihan Celana dan Baju Koko SYL Rp27 Juta
Bukan Cuma Bukber, Dirjen Holtikultura Kementan Diminta Bayar Tagihan Celana dan Baju Koko SYL Rp27 Juta

Dirjen Holtikultura Kementan mengaku tidak tahu dari mana asal muasal permintaan itu.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi
Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi

Tiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).

Baca Selengkapnya