Soal Uang USD 20 Ribu, Pengacara Irjen Napoleon Sebut Milik Istri Brigjen Prasetijo
Merdeka.com - Terdakwa kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte melalui kuasa hukumnya menyebut, uang sebesar USD 20 ribu yang dijadikan barang bukti adalah uang milik istri dari Brigjen Prasetijo Utomo. Hal ini disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Sidang atas kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat ini digelar dengan agenda eksepsi atau pengajuan nota keberatan pada Senin (9/11).
"Berdasarkan penyampaian langsung dari Brigjen Prasetijo Utomo, bersama rekan Petrus Bala Patyona, kepada kami penasehat hukum bersama dengan klien kami ia terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, pada saat Tahap II bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020," kata kuasa hukum Napoleon, Santrawan T Pangarang saat membacakan eksepsi.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa yang dibantu Ipda Purnomo? Melihat keadaan pasutri ini, hati polisi yang dikenal menyandang predikat ‘polisi baik’ itu pun tersentuh.
"Bahwa uang dalam bentuk mata uang Dolar Amerika berjumlah 20.000 USD yang dijadikan barang bukti dalam perkara pidana in casu atas nama klien kami Irjen Napoleon Bonaparte, bahwasannya uang 20.000 USD adalah uang milik sah dari istri Brigjen Prasetijo Utomo, dalam bentuk mata uang Rupiah," sambungnya.
Dia menyebut, uang tersebut berdasarkan permintaan Divisi Propam Polri kepada Brigjen Prasetijo Utomo agar menyiapkan uang atau barang bukti sejumlah USD 20 ribu.
"Karena ia, Brigjen Prasetijo Utomo, tidak memiliki uang, maka Brigjen Prasetijo Utomo, menulis sepotong surat kepada istrinya dengan meminta uang sejumlah 20.000 USD," ungkapnya.
"Bahwa karena istri dari Brigjen Prasetijo Utomo, tidak ada memiliki uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika, maka uang milik istri dari Brigjen Prasetijo Utomo, dalam bentuk mata uang rupiah di tukar ke tempat penukaran uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sejumlah 20.000 USD," sambungnya.
Selanjutnya, dari tempat penukaran uang tersebut, maka uang pecahan rupiah milik sah dari istri Brigjen Prasetijo Utomo yang telah ditukar dengan mata uang dalam bentuk USD.
"pada hari Kamis, 16 Juli 2020 oleh istri dari Brigjen Prasetijo Utomo, telah diserahkan kepada anggota Divisi Propam Polri," jelasnya.
"Bahwa dengan demikian, keberadaan barang bukti uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sejumlah 20.000 USD yang oleh penyidik Tipikor Bareskrim Polri di jadikan barang bukti dalam berkas perkara klien kami ia Irjen Napoleon Bonaparte adalah Melawan Hukum, cacat hukum, tidak sah, tidak mengikat, tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum dengan segala akibatnya," tutup Santrawan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat pengakuan jujur prajurit yang ternyata menarik perhatian. Ia mengungkap bahwa dalam keluarga kecilnya, istri justru lebih galak.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI dapat misi dari istri untuk berbelanja di warung.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaDirjen Holtikultura Kementan mengaku tidak tahu dari mana asal muasal permintaan itu.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca Selengkapnya