Soal Usulan Kapolri Terkait Nasib Pegawai KPK, Istana Serahkan Ke KemenPAN-RB dan BKN
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah bertemu dengan Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria terkait usulan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN Polri. Pertemuan dilakukan pada Senin (27/9).
"Jadi Pak Kapolri berkunjung ke Pak Menpan RB, di situ ada saya juga, di situ ada Pak Kepala BKN, jadi membahas itu," ujar Pratikno di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/9).
Dia mengungkapkan, tindak lanjut permintaan Kapolri itu sepenuhnya akan diserahkan kepada Menpan-RB dan BKN. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui usulan tersebut.
-
Siapa yang umumkan pemecatan Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa yang dipecat selain Jokowi? Pemecatan ini tidak hanya mencakup ketiga tokoh tersebut, tetapi juga melibatkan kader lain yang dianggap telah melanggar aturan partai.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana PDIP pecat Jokowi? Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, setelah dilakukan rapat internal yang melibatkan seluruh jajaran partai di Indonesia.
-
Kenapa PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo diakibatkan oleh tuduhan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang dianggap demi kepentingan keluarganya. Tindakan ini dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam berbangsa. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa pemanfaatan instrumen negara untuk kepentingan pribadi telah menyebabkan dampak yang sistemik, merusak sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
"Kan surat jawaban sudah, tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami itu Kapolri harus berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN," kata dia.
Pratikno menerangkan, dalam surat permohonan sudah dijelaskan bahwa pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN.
"Dalam surat jawaban itu sudah ditegaskan bahwa silahkan Kapolri tapi dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dengan BKN, itu tertera jelas di dalam surat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaJokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPansel menyerahkan dokumen nama-nama itu kepada Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya