Sodomi bocah di kamar mandi masjid, mahasiswa diringkus polisi
Merdeka.com - Seorang pelaku sodomi AJ (22) diringkus oleh jajaran petugas Polresta Yogyakarta. Mahasiswa asal Sumatera Utara ini harus berurusan dengan petugas karena melakukan pencabulan kepada seorang bocah berinisial Y (9), Rabu (15/11) lalu.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Kasim Akbar Bantilan mengatakan, AJ menyodomi korbannya di kamar mandi sebuah masjid daerah Gondokusuman, Yogyakarta. Menurut Akbar, korban dibujuk rayu oleh pelaku hingga akhirnya disodomi.
"Korban saat itu sedang bermain-main di sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian memanggil korban dan mengiming-imingi uang sebesar Rp 1 ribu dan Rp 5 ribu. Setelahnya pelaku mengajak korban ke kamar mandi," kata Akbar Bantilan, Rabu (22/11).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Akbar menceritakan pelaku tak hanya sekali menyodomi korbannya. Berdasarkan pengakuan korban, sudah dua kali disodomi pelaku. Pertama pada awal November dan kedua pada pertengahan November.
"Pelaku tertangkap atas laporan dari orang tua korban. Waktu kejadian kedua korban pulang dalam kondisi menangis. Curiga, orang tua korban kemudian menanyainya. Korban kemudian bercerita jika dirinya dicabuli oleh pelaku," ujar Akbar.
Tak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban mencari pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya yang ada di Maguwo, Sleman dan kemudian diserahkan ke polisi.
"Kami mengamankan pakaian yang dikenakan korban dan pelaku serta dua koin Rp 500 ribu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 Undang-undang 17/2016 tentang Perlindungan Anak, subsidair Pasal 292 KUHP. Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Akbar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (20/8) lalu.
Baca SelengkapnyaAksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaReonald mengaku pelaku kini telah diamankan. Ia pun berjanji akan melakukan proses hukum.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca Selengkapnya