Soekarwo minta aparat tegas ormas lakukan sweeping
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo memerintahkan aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas, terkait ancaman-ancaman intoleransi oleh kelompok organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Jika ditemukan unsur pelanggaran proses hukum harus dijalankan sesuai dengan aturan.
Pernyataan Soekarwo menanggapi ancaman sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang akan melakukan sweeping atribut natal. Alasan apapun, ormas tidak boleh melakukan aksi sweeping.
"Tidak boleh ada sweeping, tidak boleh. Saya sudah bicara sama Kapolda dan Kapolres, tidak boleh ada aksi anarkis apapun. Anarkis langsung ditangkap," kata kata Soekarwo di dalam Pelantikan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (21/12).
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
-
Apa itu norma? Aturan-aturan yang mengatur perilaku atau perbuatan manusia merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.
-
Dimana norma berlaku? Norma-norma ini diterima dan dijalankan oleh individu atau kelompok secara sukarela atau terpaksa, baik itu dalam keluarga, masyarakat, organisasi, maupun lembaga pemerintahan.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
Pak Dhe, demikian biasa dipanggil, mengajak untuk menciptakan suasana damai dalam menyambut Natal. Harus ada suasana saling menghormati satu dengan yang lain.
Pihaknya juga telah mengantisipasi segala bentuk kemungkinan adanya ancaman keamanan selama pelaksanaan Natal. Tidak hanya itu, beberapa wilayah di Jawa Timur juga mendapat perhatian terkait baru tertangkapnya terduga teroris dan anggota ISIS.
"Dari data kemanan yang kemarin, kita akan seriusi kembali. Semua akan dilibatkan untuk menciptakan keamanan bersama, ada Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Nahdlatul Ulama. Dari pemuda Kristen dan Katolik kita juga libatkan pastinya," urainya.
Perlu diketahui, sebuah organisasi massa (ormas) di Malang mengaku akan melakukan sweeping atribut natal untuk memastikan tidak ada karyawan muslim yang dipaksa mengenakan atribut natal. Ormas tersebut mengaku sudah mengirimkan surat himbauan pada sejumlah supermarket dan mall. Untuk memastikan himbauan tersebut akan dilakukan sweeping jelang Natal nanti.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaKaryoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.
Baca Selengkapnya