Sofjan Jacob Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Makar di Polda Metro
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofjan Jacob. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Dalam pemeriksaan ini, Sofjan dipastikan hadir oleh kuasa hukumnya, Ahmad Yani.
"Insyallah kita datang (nanti), pak Sofjan juga hadir. Iya nanti pukul 10.00 WIB," kata Yani saat dihubungi, Senin (17/6).
Dalam pemeriksaan ini, Yani mengaku kliennya tak ada persiapan termasuk barang bukti. Sebab, pihaknya mengklaim tak tahu kasus yang mana hingga kliennya dipolisikan dan dijadikan sebagai tersangka dan bahkan belum sama sekali diperiksa.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Nggak tau. Kita malah nggak ngerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tahu-tahu pak Sofjan sudah jadi tersangka. Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Yani.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofjan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan makar. Penetapan tersangka ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, berdasarkan hasil dari penyidikan dan periksa saksi-saksi.
"Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga disana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan," kata Argo di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Argo menegaskan, Sofjan ikut melakukan permufakatan jahat dan juga menyampaikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya.
"Misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara UU yang sah untuk menyampaikan pemenangan," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca Selengkapnya