Sofyan Basir sudah di Indonesia, KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau keberadaan Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir. Termasuk saat Sofyan berada di Prancis, penyidik KPK sudah mengidentifikasi ke mana saja orang nomor satu di PLN itu pergi.
"Sudah kami identifikasi, tentu saja karena tim kan juga sudah berjalan ya, kami sudah tahu kapan yang bersangkutan tercatat pergi itu dan tujuannya ke mana (selama di Prancis)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis 25 April 2019, malam.
Menurut Febri, Sofyan sudah kembali ke Tanah Air sejak Kamis (25/4), kemarin. Penyidik lembaga antirasuah pun akan menjadwalkan pemeriksaan Sofyan Basir sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia. Nanti tentu sesuai kebutuhan di penyidikan akan dipanggil tapi persisnya jadwalnya kapan nanti kami informasikan," kata Febri.
Saat disinggung soal surat pencegahan ke luar negeri untuk Sofyan Basir ke pihak Imigrasi, Febri menyatakan hal tersebut merupakan domain penyidik KPK.
"Pencegahan itu bisa dilakukan jika dibutuhkan oleh proses penyidikan. Jadi kalau memang nanti penyidik membutuhkan itu, tentu dilakukan, kalau tidak dibutuhkan, ya tidak perlu dilakukan," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nawawi memastikan, meski Mentan Syahrul belum kembali ke Indonesia pengusutan kasus terus dilakukan
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca Selengkapnyan lanjut bertanya apakah ada komunikasi dirinya dengan SYL di tengah isu hilangnya. Febri menjawab, kalau kliennya sedang menjalankan tugas di KTT G20.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menunggu kedatangan Syahrul. Jokowi mengaku tidak tahu apakah Syahrul hilang kontak atau tidak.
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, Syahrul Yasin Limpo kembali ke Indonesia paling lambat Minggu, 1 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya