SOKSI juga berencana laporkan Tempo ke Bareskrim terkait pemberitaan Setya Novanto
Merdeka.com - Selain melapor ke Dewan Pers, Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi rencananya akan melaporkan Tempo ke Bareskrim Polri. Hal tersebut dilakukan lantaran tidak adanya pihak dari Tempo yang dapat dihubungi untuk membahas pemberitaan Tempo soal Setya Novanto yang dinilainya membangun opini publik dan memiliki motif jahat terhadap Setya Novanto.
Meski demikian, Erwin mengaku tak mau gegabah. Menurutnya, laporan ke Bareskrim adalah pilihan terakhir jika tidak ada respons baik dari pihak Tempo.
"Kami juga sebenarnya enggak mau gegabah lah. Ini sebenarnya melaporkan (ke Bareskrim) pilihan terakhir. Tapi kalau mau dilihat secara terbuka apa yang dilakukan Tempo ini, koran lain tak melakukannya," kata Erwin di gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (10/10).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pelaporan tersebut akan dilakukan lantaran berkaca dari kasus sebelumnya yaitu Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman juga pernah melaporkan Koran Tempo ke Bareskrim Polri.
"Seperti yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK bapak Brigjen Pol Aris Budiman, yaitu melaporkan Koran Tempo ke Bareskrim Polri dan kami juga kemungkinan besar akan melakukan itu," ujarnya.
Pemberitaan yang bertubi-tubi atau terus menerus dilakukan Tempo mengenai Setya Novanto diduga menyalahi kode etik jurnalistik. Hal tersebut dinilai Erwin menggiring opini publik untuk menciptakan rasa kebencian dan permusuhan. Sehingga dinilai membangun opini yang jahat terhadap Setya Novanto.
"Kebebasan pers itu juga kan harus sesuai dengan aturan berbasis undang-undang. Kalau kebebasan pers ini tidak dibatasi undang-undang, wah ini bisa tempramentasi. Kita harus bisa menghargai putusan lembaga pra peradilan membebaskan pak Setnov," kata Erwin.
Sebelumnya pihak SOKSI telah melakukan upaya untuk menghubungi pihak teradu yaitu Tempo. Menurut pengakuan Erwin, pihaknya sudah berupaya menghubungi Tempo lebih dari 3 kali. Bahkan sempat akan ada pertemuan antara pihak SOKSI dan Tempo pada Jumat (6/10) lalu. Namun hal tersebut dibatalkan lantaran pihak Tempo ada rapat kerja.
"Saya sudah berapa kali secara pribadi menelepon kemarin tidak diangkat. Jadi saya berupaya komunikasi minta waktu kita ketemu dengan eksekutif redaktur tapi ternyata itu sudah diganti katanya. Dan saya dijanjikan akan dimediasi dengan eksekutif redaktur yang baru nah itu tidak bisa dihubungi alasannya rapat kerja," tuturnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya