SOKSI laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan Setya Novanto
Merdeka.com - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mengadukan dugaan pelanggaran etika pers yang diduga dilakukan Koran Tempo dan Tempo.co terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kepada Dewan Pers. Berkas pengaduan langsung diberikan kepada Kepala Bagian Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Furqon.
Pada 17 April 2017 lalu, SOKSI juga pernah melaporkan Tempo karena dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik. Hari ini SOKSI kembali melaporkan Koran Tempo dan Tempo.co karena belakangan dinilai memuat pemberitaan yang membangun opini publik serta dinilai memiliki motif jahat terhadap Setya Novanto.
"Kami ini datang untuk melaporkan kembali Koran Tempo ke Dewan Pers sebagaimana pernah kita lakukan pertama kali pada 17 April 2017. Belakangan ini pemberitaan di Tempo ini kami lihat mengulangi pemberitaan-pemberitan sebuah motif jahat dilakukan secara masif membunuh karakter kepada ketua umum kami Setya Novanto," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, Erwin Ricardo Silalahi usai menyerahkan berkas kepada Dewan Pers, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (10/10).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Menurutnya, Koran Tempo dan Tempo.co diduga telah melanggar kaidah-kaidah yang telah diatur di dalam kode etik jurnalistik. Dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh Koran Tempo dan Tempo.co yang pertama yaitu artikel Tempo melanggar asas praduga tidak bersalah dan menghakimi, seperti yang diberitakan Koran Tempo mengenai pemberitaan jam tangan senilai Rp 1,8 miliar oleh Johanes Marliem saksi kunci kasus e-KTP kepada Setya Novanto.
Dia mengatakan, artikel Koran Tempo yang memuat berita tersebut dikutip dari situs www.wehoville.com yang dinilai merupakan situs gaya hidup gay, lesbi, dan homo seksual di Amerika Serikat.
Yang kedua, kata dia, artikel Koran Tempo dinilai tidak terverifikasi, tidak teruji, dan tidak berimbang. Hal tersebut dikarenakan SOKSI tidak menemukan satupun upaya usaha dari redaksi Tempo untuk melakukan verifikasi terhadap Setya Novanto.
Terakhir, lanjutnya, Koran Tempo tidak menjelaskan kepada pembaca bahwa artikel yang dimuat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Menurutnya, SOKSI menemukan bahwa Tempo telah membuat sekurang-kurangnya delapan artikel terkait pemberitaan dengan tema "pemberian jam tangan Richard Mille kepada Setya Novanto".
Rencananya dirinya sore ini akan menemui Setya Novanto untuk melaporkan pelaporan koran Tempo ke Dewan Pers terhadap Setya Novanto.
"Ini akan kami laporkan (ke Setnov). Ini inisiatif kami. Bahwa kami melakukan hal-hal ini. Kami usahakan (bertemu Setnov) kami akan kontak dulu. Karena kami ini mau munas SOKSI," katanya.
Saat ditanya mengenai kondisi dari Setya Novanto sendiri apakah bisa melakukan pertemuan dengan SOKSI, Erwin mengaku akan berkomunikasi dahulu dengan staf dari Ketua DPR itu.
"Nanti dicek saja sama stafnya," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKetua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.
Baca SelengkapnyaYulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca Selengkapnya