Solidaritas untuk Yuyun, masyarakat ingin pelaku dihukum mati
Merdeka.com - Ratusan warga Ibukota berkumpul di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (8/5). Bukan sekadar mengikuti kegiatan car free day yang rutin berlangsung tiap akhir pekan, mereka sekaligus melangsungkan aksi solidaritas untuk Yuyun, gadis 14 tahun yang meninggal usai diperkosa oleh 14 pria tanggung.
Berdasarkan pantauan, para solidaritas yang mengenakan kaos putih ini nampak membawa beberapa spanduk sekira 300 meter yang bertuliskan #SolidaritasUntukYY dan ungkapan duka cita sedalam-dalamnya atas perkara itu. Sempat beraksi di sekeliling bunderan HI, mereka terpaksa pindah lokasi tak jauh karena dilarang oleh pihak pengamanan.
Berbondong bondong pengunjung kemudian menandatangani spanduk sebagai bentuk kekecewaan atas kasus dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan harapan agar tak ada lagi korban seperti YY di kemudian hari.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Dimana pengeroyokan itu terjadi? Bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
-
Dimana program Ayo BerAKSI di implementasikan? Program ini mendorong karyawan untuk mengasah kepekaan dan kepedulian mereka terhadap permasalahan sosial yang terjadi di sekitarnya.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
"Kami ingin mendorong hukuman seumur hidup," kata Grace Natalie selaku Koordinator aksi Solidaritas di Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/5).
Grace mengungkapkan, hukuman yang harus diberikan terhadap para pelaku adalah hukuman seberat mungkin. Hal itu bertujuan agar tak terjadi kasus serupa dan menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat lain.
"Kita harapkan punya gaung untuk seluruh masyarakat bahwa kekerasan anak ini menjadi agenda dan prioritas," ungkapnya.
"Ini harus diantisipasi besar-besaran pemerintah dan DPRD dan pihak yang terkait. Paling penting tuntutan sangat keras terhadap pelaku seksual. Saya kira hukuman seumur hidup yang membuat orang jera bukan hanya pelaku," tambah Raja yang juga koordinator dalam aksi itu.
Sejumlah masyarakat pun antusias untuk menyampaikan aksi solidaritas untuk Yuyun. Mereka menuliskan tandatangan sebagai ungkapan kesedihan atas kejadian tersebut.
"Saya tadi tanda tangan. Biar biarin pelakunya di hukum mati saja," kata Rio selaku pengunjung.
"Pemerintah ini harus gerak. Perempuan banyak ditindas. Harus ada langkah hukum yang buat semua jera," tutup Bayu.
Kegiatan ini pun berlangsung bukan hanya di Jakarta, namun serentak diadakan di 13 kota lainnya, diantaranya Palembang, Padang, Gorontalo, Kupang, Kuningan, Makassar dan Mamuju.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mendapat kabar duka dari saudara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaYuni berharap keadilan memihak kepada sang kekasih. Keinginannya tak muluk, gadis cantik ini ingin pelaku dihukum yang setimpal.
Baca Selengkapnya