Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi Atasi Penyimpangan Seksual Napi di Tahanan

Solusi Atasi Penyimpangan Seksual Napi di Tahanan Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Pelayanan Teknis (UPT) pemasyarakat menemukan gejala narapidana dan tahanan mengalami penyimpangan seksual. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami mengatakan, munculnya perubahan orientasi seksual ditengarai karena pembatasan hak seksual dalam jangka waktu cukup lama.

"Ketika hukuman panjang kemudian bergaul hanya sejenis kemungkinan bisa terjadi (penyimpangan seksual)," kata Sri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (9/7).

Sri mengatakan, solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan dengan mengoptimalkan konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.

Contohnya, narapidana yang awalnya menghuni maximum security, ketika masa tahanan hampir habis dipindahkan ke Lapas medium security, dan terakhir Lapas minimum security. Tentu dengan assessment tepat.

Sebab, yang terjadi selama ini tidak demikian. Napi dan tahanan hanya ditempatkan di satu Lapas sampai masa penahanan berakhir.

"Pembinaan dengan menekankan perubahan perilaku memudahkan mereka berubah lebih baik," ujar dia.

"Pemindahan ke Lapas Minimum Security meminimalisir, bahkan menghilangkan kemungkinan terjadinya disorientasi seksual karena di Lapas Minimum Security sudah dipertemukan yang bersangkutan dengan istri atau suaminya dalam waktu tertentu," ujar.

Sri menyarankan, sebaik pengguna narkoba tidak kenai hukuman pidana. Saat ini, penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia didominasi kasus Narkoba. Jumlahnya mencapai 128 ribu.

"50 Persen isi Lapas dan Rutan terkena kasus narkoba," ujar dia

Makanya, Sri menyarankan agar pengguna narkoba tidak dikenai pidana. Seperti yang tertuang di Undang-Undang Narkotika. "Kami sepakat dengan mandat undang-undang bahwa pengguna direhabilitasi," ujar dia.

"Dengan diberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bisa mengurangi over capacity di Lapas dan Rutan, sekaligus juga meminimalisir kemungkinan-kemungkinan gejala penyimpangan seksual," tutup dia.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Ade Kusmanto menilai perlu adanya pengkajian mengenai bilik asmara di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Perlu dikaji dulu baik dari pandangan hukum, sosial, budaya, keamanan dan ketertiban," kata Ade.

Menurutnya, saat ini tidak ada aturan hukum yang mengatur mengenai pengadaan bilik asmara di lapas. "Tidak ada karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut," kata Ade.

Ade juga menerangkan bahwa perilaku seks menyimpang di kalangan napi tersebut diakibatkan oleh berlebihannya napi yang menghuni lapas-lapas di wilayah Jawa Barat. Bukan hanya perilaku lesbian gay transgender dan biseksual (LGBT) saja, kelebihan kapasitas napi, kata Ade, juga menyebabkan berbagai tindak pidana.

"Overcrowded lapas dan rutan menimbulkan pelbagai permasalahan baru seperti perkelahian massal mengakibatkan kerusuhan, peredaran narkoba, penularan penyakit menular, dan bahkan penyimpangan seksual," terangnya.

Saat ini, kata Ade, lapas di Jabar hanya mampu menampung napi sebanyak 15 ribu saja. Namun faktanya, jumlah napi di sana mencapai 23 ribu jiwa. "Over kapasitas kurang lebih 52 persen," ujarnya.

Bukan hanya dikarenakan kelebihan kapasitas, perilaku seks penyuka sesama jenis juga disebabkan oleh masa tahanan yang lama dari sebagian napi di sana.

"Munculnya permasalahan disorientasi seksual narapidana karena akibat hukuman yang lama, sementara kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi didalam lapas atau rutan," jelas Ade.

Namun begitu, Ade menyampaikan bahwa pihak Ditjen Pas telah berupaya menanggulangi hal itu dengan berbagai pembinaan. Mulai dari pembinaan yang bersifat rohani hingga ragawi, seperti pembinaan kesehatan.

"Telah mengantisipasi melalui pemberian pembinaan kepribadian, melalui pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan serta pembinaan kemandirian dengan pemberian keterampilan kepada narapidana," terang Ade.

Sebelumnya diberitakan, jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.

Data Kemenkum HAM Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.

Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.

"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.

Reporter: Yopi Makdori dan Adi Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Bidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan

Para tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual

Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual

Berdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca Selengkapnya
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin

Briptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

Baca Selengkapnya