Sopir Anggota Dewan Akui Pukul Pengusaha Pakai Senjata Berizin
Merdeka.com - Aksi penganiayaan menggunakan senjata api terhadap seorang pengusaha Jopie Amir (26), yang dilakukan anggota DPRD Kota Tangerang, telah diakui terlapor. Tindakan tersebut dilakukan sopir anggota DPRD, Pabuadi.
"(Itu) Punya saya," ungkap Pabuadi, sopir pribadi Epa Emilia ditemui di Tangerang.
Pabuadi mengaku, tindakan pemukulan dengan senjata soft gun itu terpaksa dia lakukan karena dalam posisi terancam. Karena menghadapi 4 orang pria lainnya yang merupakan rekan pelapor.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Enggak nakutin, karena di sana saya merasa terancam. Saya didalam (kontrakan pelapor) sendiri, mereka 5 orang. Saya suruh lepas (pelintiran) enggak lepas tangan Bu Epa. Saya reflek pukul dia, karena saya lihat di sana banyak besi. Saya khawatir saya dikeroyok. Saya pukul lah dia, setelah dia lihat yang saya pegang senjata dia bilang, bang ini salah paham," terang Pabuadi.
Meski begitu, dia memastikan kalau senjata menyerupai pistol itu adalah airsoft gun resmi yang memiliki izin dari Polda Metro Jaya. Senjata tersebut, diakuinya untuk berjaga - jaga karena kerap mengantarkan sang anggota Dewan kunjungan kerja ke luar kota.
Pabuadi juga mengakui tidak ahli dalam menembak. Dia menegaskanm senjata airsoft gun itu dikuasai olehnya sejak setahun lebih.
"(Izin senjata) Di Polda dan senjata sudah saya serahkan ke Polres saat laporan, karena permintaan dari polres sementara disita. (Saat kejadian) Saya yang mukul," jelas dia.
Pabuadi terkekeh, bahwa Soft Gun itu, juga dia dapat resmi dari Kepolisian Polda Metro Jaya, yang diperoleh dalam setahun terakhir.
"Saya kan antar Bu Eva kemana mana juga, karena kan dia kunker kan keluar daerah, saya bawa itu kalau ke luar daerah saja dan posisinya ada di dalam tas. Akhirnya saya (lakukan pemukulan)," jelas Pabuadi.
"Saya cerita sedikit ya, karena nyawa saya pernah terancam, itu ada motor sempet berhenti depan gerbang rumah saat mobil saya mau masuk. Dua orang pakai pakaian serba tertutup sampai akhirnya Pabuadi datang, dan mereka pergi," terang Epa menambahkan.
Kronologi
Pengusaha berinisial JP (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EA (Epa). Dia melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (20/9) kemarin, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/9) kemarin.
EA disebutkan melakukan perbuatan itu karena kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
"Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta," tertera pada surat laporan polisi itu.
Beberapa waktu kemudian, EA mendatangi rumah JP untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api. Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga terluka dan harus mendapat empat jahitan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaSaat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan yang dilakukan pria berkaus merah dan bercelana jins hitam terhadap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaPenembakan terhadap mobil dinas Camat Baito tersebut terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca Selengkapnya