Sopir bus jadi tersangka kasus kecelakaan maut di tanjakan Emen Subang
Merdeka.com - AM (32), sopir bus dalam kecelakaan di tanjakan Emen, Subang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dari hasil gelar perkara, diketahui sang sopir diduga sengaja mengakali sistem rem yang bocor dengan baut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Subang," kata Kapolres Subang AKBP M Joni kepada wartawan, Senin (12/2).
Tersangka yang juga warga Bogor disebut telah memenuhi unsur sebagai tersangka, karena lalai dalam membawa kendaraan. "Dari penyidikan polisi, sopir diduga sengaja mengakali bocornya rem belakang menggunakan baut," terangnya.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Akibat dari perbuatannya tersebut, laju kendaraan tidak stabil jika melintasi jalanan yang menanjak maupun turunan.
Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata PO Premium Fassion bernomor polisi F 7959 AA mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Bandung menuju Subang, Sabtu (10/2).
Kecelakaan bus itu terjadi di tanjakan Emen, tepatnya di Turunan Cicenang Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kabupaten Subang sekira pukul 17.00 WIB. Dari 51 orang, 27 orang tewas, dan sisanya luka berat dan ringan.
Sewaktu melintas jalan dengan kontur yang menurun dan berkelok, bus berjalan tidak terkendali dan menabrak Kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi T 4382 MM. Setelah menabrak motor, bus menghantam tebing dan terguling di bahu jalan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Baca SelengkapnyaHasil penyelidkan pun menunjukkan bahwa bus pernah terbakar dan sudah tak laik jalan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sopir bus SMK Lingga Kencana masih mendapat perawatan intensif di RSUD Subang.
Baca SelengkapnyaKNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca Selengkapnya11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Baca Selengkapnyatronton yang dikemudikan AR hendak mengarah ke timur menuju ke Salatiga arah Solo. Kendaraan diduga mengalami rem blong setiba di turunan Bawen.
Baca SelengkapnyaSopir bus Putera Fajar sempat dua kali coba perbaiki rem tetapi gagal. Bukannya minta bantuan tapi tetap jalan.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan ada bekas pengereman dari bus Putera Fajar di lokasi kejadian
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya