Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Bus Kecelakaan di Ciamis jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir Bus Kecelakaan di Ciamis jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara Bus Kecelakaan di Ciamis. Humas Polres Ciamis

Merdeka.com - Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (21/5). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu (25/5) dini hari.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan itu adalah IP (43) yang merupakan sopir bus pariwisata PO Pandawa. Tersangka IP saat ini sudah ditahan di Ruang Tahanan Polres Ciamis.

"Pada dasarnya secara prinsip saya sampaikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari sopir bus berinisial IP (43) kami tetapkan sebagai tersangka," kata Tony, Rabu (25/5).

Orang lain juga bertanya?

Tony menjelaskan bahwa dalam kasus kecelakaan itu mengkaji sejumlah faktor mulai dari manusia, kendaraan, hingga sarana prasarana. Hasil kajian menunjukan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor manusia.

"Sopir IP kami yakini kurang antisipatif dalam berkendara. Apalagi dihadapkan pada jalan yang menurun. Itu kami kaitkan dengan profesi yang bersangkutan sebagai sopir dipandang sudah cukup berpengalaman," ujar dia.

Menurut dia, adapun hasil pemeriksaan kondisi rem bus dan sejumlah bagian dikategorikan masih cukup baik. Namun kecelakaan itu terjadi karena teknik pengereman yang seharusnya dilakukan tidak dikuasai sopir.

Dia menilai bahwa dengan pengalaman IP sebagai sopir bus, seharusnya kondisi tersebut harus bisa diantisipasi dengan baik. "Itu juga kami kaitkan dengan cara atau langkah antisipasi supir sebelum turunan dengan mengoper persneling itu juga kami kaitkan," kata dia.

Sebelum menetapkan IP sebagai tersangka, diungkapkan Tony, polisi memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kecelakaan. Saksi yang diperiksa itu di antaranya penumpang, sopir, masyarakat, hingga keluarga korban jiwa.

Tony menyebut IP disangkakan pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 karena kelalaiannya juncto pasal 312 atas perbuatannya kabur tidak menolong korban lainnya dalam kasus tersebut.

"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun dan yang paling berat yakni Ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman 6 tahun penjara," tutup dia.

Jumlah Korban

Jumlah total korban kecelakaan bus pariwisata yang membawa peziarah di Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat, diketahui mencapai 47 orang. Dari jumlah tersebut, empat orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka.

Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah menurunkan satu tim rescue untuk membantu proses evakuasi korban kecelakaan.

"Berdasarkan hasil pendataan kami sampai tadi malam, jumlah korban akibat kecelakaan itu ada 47 orang," katanya, Minggu (22/5).

Deden menjelaskan, korban kecelakaan dievakuasi ke tiga fasilitas kesehatan yang berbeda. Mulai Puskesmas Payungsari, Panjalu, dan RSUD Ciamis.

"Yang dievakuasi ke Puskesmas Payungsari ada 16 korban, 15 orang luka dan 2 meninggal dunia. Ke Puskesmas Panjalu ada 23 orang, 22 orang luka dan 1 orang meninggal dunia. Sedangkan yang ke RSUD Ciamis ada 6 orang, 5 orang luka dan 1 meninggal dunia," jelas Deden.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang
Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

KNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Rombongan Pelajar SMK Asal Bali di Batu, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka
Kecelakaan Maut Rombongan Pelajar SMK Asal Bali di Batu, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Meski sudah ada satu tersangka, kepolisian tetap melanjutkan penyidikan karena ditemukan fakta pelanggaraan administrasi STNK mati dan KIR kadaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang
Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Tidak ditemukan ada bekas pengereman dari bus Putera Fajar di lokasi kejadian

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana: Sopir Tahu Rem Bermasalah, Tapi Paksakan tetap Jalan
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana: Sopir Tahu Rem Bermasalah, Tapi Paksakan tetap Jalan

Sopir bus Putera Fajar sempat dua kali coba perbaiki rem tetapi gagal. Bukannya minta bantuan tapi tetap jalan.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus Putera Fajar Soal Rem Sempat Diperbaiki Sebelum Kecelakaan
Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus Putera Fajar Soal Rem Sempat Diperbaiki Sebelum Kecelakaan

Wibowo mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error

Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Pernah Terbakar
Dua Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Pernah Terbakar

Hasil penyelidkan pun menunjukkan bahwa bus pernah terbakar dan sudah tak laik jalan.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Minta Maaf: Ini Musibah, Bukan Kehendak Saya
Sopir Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Minta Maaf: Ini Musibah, Bukan Kehendak Saya

Saat ini, sopir bus SMK Lingga Kencana masih mendapat perawatan intensif di RSUD Subang.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Kondisi Bus Angkut SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Dimensi Ubah hiingga Pernah Terbakar
Polisi Beberkan Kondisi Bus Angkut SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Dimensi Ubah hiingga Pernah Terbakar

Kecelakaan bus Putera Fajar itu menewaskan 11 orang.

Baca Selengkapnya