Sopir Bus Nyambi Jual Sabu di Tempat Wisata Garut
Merdeka.com - H, seorang sopir bus jurusan Garut-Jakarta terpaksa harus berurusan Tim Sancang Polres Garut. Ia diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di sejumlah tempat wisata kawasan Pantai Selatan Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa H tidak hanya menjadi pengedar di tempat wisata saja, namun juga untuk pengguna lainnya di wilayah selatan Garut. "Mulai wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Cisompet, sampai Caringin," ujarnya, Rabu (15/9).
Pelaku H, diungkapkan Kapolres, ditangkap pihaknya di kawasan Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut beberapa saat setelah mengemudikan busnya dari Jakarta. Saat dibawa ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa H ternyata bukan hanya pengedar saja.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan, H mengaku bahwa ia juga kerap mengonsumsi sabu sebelum mengemudikan bus. Dan saat kita lakukan tes urine memang dia ini positif methamphetamine atau sabu. Padahal dia baru saja mengangkut penumpang dari Jakarta menuju Garut," ungkapnya.
Kapolres memastikan bahwa H merupakan pengedar jaringan Garut selatan yang mengedarkan sabu di sejumlah tempat wisata, mulai Sayang Heulang, Santolo, dan lainnya. Diduga, H mendapatkan barang tersebut saat melakukan perjalanan ke Jakarta lalu diedarkan di Garut Selatan.
"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sabu 5 gram, bong, dan timbangan digital. H kita kenakan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.
Selain tersangka H, Kapolres menjelaskan bahwa sejak Tim Sancang dibentuk, pihaknya mengamankan 15 orang lainnya yang juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya dalam kurun waktu dua minggu.
15 orang pelaku diamankan di sejumlah wilayah, mulai Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Karangpawitan, Cibiuk, dan Malangbong. "Mereka ini adalah pengedar atau penjual dan pengguna narkoba. Jadi total selama dua minggu ada 16 orang yang kita tangkap, 1 perempuan dan 15 laki-laki," jelasnya.
Untuk 16 orang tersangka yang diamankan oleh pihaknya selama dua minggu itu adalah MG. AN. P H, AS. SM, AA, MI, AR, SH, SN, IS, CC, WH, YS dan RP. Dari tangan para tersangka, pihaknya mengamankan 13 paket sabu seberat 15 gram, 2 paket gorilla 10 gram, dan 872 butir obat-obatan.
"Para pelaku kita kenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dan undang-undang tentang Kesehatan dan tenaga Kesehatan nomor 36 tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 dan 20 tahun penjara," tutup Kapolres.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya