Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir dan 2 penjual rokok ilegal di Padang ditangkap

Sopir dan 2 penjual rokok ilegal di Padang ditangkap Ilustrasi rokok. Shutterstock/donikz

Merdeka.com - Rokok diduga ilegal disita aparat Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat di daerah Lubuk Alung Kamis (21/4). Rokok tanpa pita cukai tersebut dimuat dalam sebuah truk Mitsubishi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rudi Yulianto mengatakan, selain menyita ribuan rokok tersebut pihaknya menahan sopir dan sales marketingnya berinisial EB dan N.

Berdasarkan pengakuan dua marketing tersebut, kata Rudy, rokok ilegal berasal dari salah satu gudang di Kota Padang yang dimiliki oleh seseorang berinisial BM.

Dia menjelaskan, untuk pengembangan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar. Sekaligus meminta keterangan saksi ahli dari Kota Kudus, Jawa Tengah yang memahami seluk-beluk rokok tanpa cukai tersebut.

Berhubung cukai rokok merupakan bagian dari pendapatan negara, maka telah ada ketentuan hukum yang mengatur yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Jadi kami akan menunggu perkembangan hasil pemeriksaannya di Ditreskrimsus Polda Sumbar maupun keterangan saksi ahli," ujar Rudy, dikutip dari Antara.

Selain kasus rokok ilegal, polisi juga menemukan adanya indikasi pemalsuan pada kemasan atau bungkus rokok yang berpotensi merugikan konsumen. Di mana terdapat perbedaan antara informasi yang tertulis tentang isi rokok dengan keadaan yang sebenarnya.

"Pada salah satu barang yang kami sita mereknya Gudang Cengkeh ditulis isinya 16 batang, padahal sesuai pita cukai yang resmi hanya 12. Jadi ada indikasi pelanggaran UU Merek Dagang," katanya.

Kemudian pada kotak bungkus rokok juga ada indikasi pemalsuan yang merugikan konsumen, sehingga bisa juga dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen.

Pihaknya akan berusaha secepat mungkin untuk mengungkap kasus upaya penyelundupan rokok yang diduga ilegal ini agar terang-benderang, dan kasus serupa tidak terulang lagi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya