Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Eks Pejabat Kemensos Ungkap Uang Rp2 Miliar Buat Carter Pesawat Dipakai Juliari

Sopir Eks Pejabat Kemensos Ungkap Uang Rp2 Miliar Buat Carter Pesawat Dipakai Juliari Juliari Batubara diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sanjaya, sopir tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso, membeberkan kalau dirinya pernah mengantarkan Joko ketika membawa uang sebesar Rp2 miliar untuk menyewa pesawat pribadi dalam rangka perjalanan dinas Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara korupsi bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (29/3).

Uang carter pesawat itu berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan Sanjaya selaku saksi, terkait pengetahuannya adakah uang lain yang diserahkan oleh Joko kepada Juliari. Lantas, Sanjaya mengiyakan adanya penyerahan uang melalui Adi Wahyono, untuk perjalanan dinas Juliari.

"Saya pernah dengar dan mengantarkan Bapak (Joko) pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita bahwa uang Rp2 miliar ketemu Pak Adi," kata Sanjaya dalam sidang.

"Duit untuk apa katanya?" tanya Jaksa.

"Kalau uang untuk apa saya kurang tahu pak. Kalo kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat," timpalnya.

Namun demikian, Sanjaya mengatakan kalau dirinya tidak pernah melihat ketika penyerahan uang Rp2 miliar tersebut. Tetapi dia bisa memastikan kalau uang sebanyak itu terdiri atas pecahan Dolar Amerika.

"Uangnya dolar apa rupiah?," tanya Jaksa

"Dolar sepertinya pak," jawab Sanjaya.

Selebihnya, Sanjaya mengaku tidak mengetahui lebih detail terkait carter pesawat yang memakai uang Rp2 miliar itu. Termasuk, terkait tujuan perjalanan dan kebutuhan uang dalam dinas tersebut

"Apakah saudara tahu pada saat itu ada carter pesawat jet pribadi ke Semarang, Kendal?" tanya jaksa

"Kalo carter pesawatnya sih saya enggak tahu pak," jawabnya.

"Penggunaan carter pesawat tadi ada enggak uang lainnya dari Joko. Misalnya untuk kebutuhan di Lampung, Bali?

"Enggak tahu pak,"

Pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL Naik Jet Pribadi, Biaya Sewa Rp1 Miliar Dibebankan ke Anak Buah di Kementan
SYL Naik Jet Pribadi, Biaya Sewa Rp1 Miliar Dibebankan ke Anak Buah di Kementan

Hermanto menyebut ada biaya sewa private jet yang digunakan oleh SYL dalam rangka kunjungan ke Aceh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Uang Jajan Mario Dandy: SMP Rp2 Juta dan SMA Rp6 Juta Per Bulan, Kalau Kurang Minta Ibu
Terungkap Uang Jajan Mario Dandy: SMP Rp2 Juta dan SMA Rp6 Juta Per Bulan, Kalau Kurang Minta Ibu

Di Jakarta, uang saku Mario Dandy naik menjadi Rp6 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan

Anak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA

Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya