Sopir Honda City ditembaki polisi Lubuklinggau terancam dipidana
Merdeka.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sopir mobil Honda City yang diberondong peluru di Lubuklinggau, Diki (30) akan dimintai keterangan terkait kepemilikan mobil dan surat izin mengemudi (SIM). Jika terbukti, Diki terancam dikenakan sanksi pidana.
"Prinsipnya, hukum saya tegakkan," ungkap Agung, Senin (24/4).
Menurut dia, penentuan pidana tersebut terlebih dahulu harus memenuhi unsur dua alat bukti. Hal ini lantaran penemuan pelat mobil yang dibawanya tidak sesuai dengan aslinya.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
"Harus ada dua alat bukti yang cukup untuk menentukan si sopir apakah bisa pidana atau tidak," ujarnya.
Terlepas itu, kata dia, pihaknya fokus terhadap pemulihan kesehatan korban yang masih dirawat di ICU Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuk Linggau pasca pengangkatan proyektil dari perutnya.
"Konsentrasi pemulihan, setelah sembuh baru bisa diambil keterangan. Tidak bisa diperiksa saja secara lisan tanpa BAP, nanti menolak," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaDalam video itu terlihat mobil Fortuner yang awalnya tersalip hingga tidak tampak di video.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPengendara pajero sempat memberi klakson panjang kepada pemotor
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap S (60) sopir Honda BRV tembaki Pajero
Baca Selengkapnya