Sopir Kramat Djati tewaskan 6 orang di Alas Roban jadi tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan Lasman (40) warga Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang merupakan sopir bus PO Kramat Djati pelat nomor B 7075 GB jurusan Purwodadi-Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan di Jalur Lingkar Alas Roban, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang Sabtu (16/7) lalu.
"Ada unsur human eror. Sopir bus jadi tersangka, sekarang ini sudah ditahan di Polres Batang dan kasusnya masih dalam proses pendalaman penyelidikan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat memberikan keterangan pers terkait analisa dan evaluasi mudik 2016 kepada media di Ruang Lobi Kapolda Jateng, Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (18/7).
Condro menegaskan, penetapan tersangka dilakukan usai Polres Batang dibantu Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk usai melakukan olah TKP di tempat kejadian kecelakaan.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Apa penyebab kecelakaan bus di Tol Jombang? Sejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
-
Apa penyebab kecelakaan bus Hanura? Diduga karena kurang konsentrasi, bus pun menabrak median jalan hingga terguling, terseret, dan menghantam pagar pembatas jalan.
Condro menjelasakan, selain adanya human eror, juga fasilitas jalan seperti penerangan, rambu-rambu lalu lintas juga sangat minim.
"Lokasi kecelakaan itu minim rambu-rambu, jalur penerangan juga minim. Infrastuktur jalan dan rambu U turn (untuk putar balik) juga membahayakan. Di sana, kondisi jalan sedikit menurun. Sehingga kami juga akan merekomendasikan kondisi ini untuk diperbaiki," ungkap mantan Kakorlantas Mabes Polri ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Herukoco menambahkan, karena kelalaianya, sopir maut ini dijerat dengan pasal berlapis, mulai Pasal 310 ayat 4 Undang–undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan Pasal 359 KUHP juga soal kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Tim Traffic Accident Analysis (TAA) masih bekerja, ini sudah dalam proses sidik (penyidikan). Di lokasi, ada tanda-tanda pengereman, jadi si sopir sempat mencoba mengerem kendaraannya," tambahnya.
Kombes Pol Herukoco menjelaskan, saat ini tim telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Termasuk kondisi kelayakan bus hingga aneka surat-suratnya.
"Kalau dari jumlah penumpang, tidak overloading ya (tidak kelebihan muatan)," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut terjadi di jalan raya Nongan-Bangli, tepatnya di Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Rendang, Karangasem, Bali, Kamis (16/11) sore.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, penyebab kecelakaan karena sopir bus mengantuk.
Baca SelengkapnyaEnam orang meninggal dan dua lainnya terluka dalam kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca Selengkapnyatronton yang dikemudikan AR hendak mengarah ke timur menuju ke Salatiga arah Solo. Kendaraan diduga mengalami rem blong setiba di turunan Bawen.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSopir berinisial AR sudah diamankan ke Polres Ungaran untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya