Sopir Ngantuk, Alasan Bocah 12 Tahun Kendarai Kontainer di Dalam Tol Sepanjang 7 Km
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan bocah berusia 12 tahun yang videonya sempat viral di media sosial. Dalam video nampak mengendarai truk kontainer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, truk yang akan dibawa oleh bocah tersebut bertujuan ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Satu sopir truk yang dikendarai oleh seorang anak yang pada saat itu umurnya 12 (tahun) diakui dia akan ke Tasikmalaya sempat viral di media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Kenapa sopir truk itu membuat video tersebut? 'Sehingga kita panggil orang nya untuk menghapus video yang viral tersebut,' ujarnya.
-
Siapa sopir truk di video viral tersebut? Sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Apa yang dikatakan sopir truk di videonya? Dalam video itu, dia menyebut anak laki lakinya baru lulus SMA dan mau masuk polisi. 'Tapi saya orangnya Pak yang tidak memperbolehkannya Pak, karena bapaknya selalu menjadi korban sama polisi Pak, saya paling kecewa,' kata pria itu sembari video call dengan keluarganya.
Yusri menjelaskan, awal mula bocah tersebut mengendarai truk kontainer itu karena sopir asli berinisial H (33) ini sempat mengantuk saat ingin menuju ke Tasikmalaya.
"Sopir aslinya jadi ceritanya sebenarnya bukan kendaraan ini sampai ke Tasik dibawa oleh kendaraan tersebut, tetapi dibawa sekitar kurang lebih hampir 30 menit saja. Karena pada saat itu memang sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian digantikan oleh anak ini ke rest area selanjutnya," jelasnya.
Yusri menyebut, sopir itu membawa truk kontainer ke Tasikmalaya dari KM12 ke KM19 Tol Cikampek yang berjarak tujuh kilometer.
"Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan KM 19. Kemudian di antara KM 12 ke 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," sebutnya.
Kejadian Tahun 2020
Meski video itu baru saja viral di media sosial, ternyata kejadian itu telah terjadi pada tahun 2020 lalu. Untuk mengamankan bocah itu, polisi pun membentuk tim.
"Kejadiannya bukan kemarin. Ini sudah 6 bulan yang lalu di tahun 2020, baru viral sekarang. Ini yang kemudian oleh Pak Dirlantas membentuk tim mengejar. Ini salah satu upaya agar tidak menjadi satu opini berbeda di media sosial, kemudian dilakukan penindakan oleh pak Dirlantas dan menemukan kendaraan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, kendaraan truk itu dapat diamankan pihaknya di kawasan Jakarta Utara.
"Kendaraan tersebut akhirnya kita dapatkan di Tol Perusahaan PT STA di Jakarta Utara," ujar Sambodo.
Sopir Diberhentikan Perusahaan
Dengan adanya kejadian tersebut, sang sopir atau H telah diberhentikan dari pekerjaannya oleh perusahaan tempat ia bekerja.
"Setelah kejadian kemudian PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah di berhentikan oleh manajemen PT STA," ucapnya.
Atas kejadian ini, pihaknya memberikan peringatan terhadap pihak keluarga agar bocah tersebut tak mengulangi jadian tersebut.
"Kepada si anak dengan mengacu kepada UU perlindungan anak maupun sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang 11 tahun 2012 yang kepada anak di bawah umur ini harus dapat dilakukan difersi," katanya.
"Maka pada anak nanti pertama pembinaanya kepada orang tuanya, tentu nanti kita akan didampingi psikolog anak akan melakukan konseling kepada keluarga maupun kepada anak sekaligus juga memberi peringatan kepada kedua orangtua anak untuk mengawasi," sambungnya.
Kemudian, terhadap H sendiri nantinya polisi akan berkoordinasi dengan Subdit Renakta Dit Krimum Polda Metro Jaya.
"Kedua kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kita koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman pendalaman lebih lanjut dari pihak penyidik," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga di kawasan Kemang Jakarta Selatan dihebohkan dengan sebuah mobil SUV yang tiba-tiba menabrak pembatas jalan dan kendaraan lain.
Baca SelengkapnyaTiga penumpang di dalam mobil Fortuner mengalami luka bervariasi.
Baca SelengkapnyaTruk penuh muatan itu menabrak beton pembatas jalan dan jatuh dari ketinggian sekitar 15 meter
Baca Selengkapnya"Si sopir sempat berhenti jalan kaki, terus mondar-mandir untuk ngilangin ngantuk terus naik lagi."
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia dari jumlah keseluruhan penumpang bus sebanyak 51 orang.
Baca SelengkapnyaTotal korban meninggal dunia mencapai tujuh orang, 15 penumpang luka ringan dan 12 selamat.
Baca SelengkapnyaEmpat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca SelengkapnyaKendaraan tersebut menabrak truk yang ada di depannya hingga mengalami kerusakan parah.
Baca SelengkapnyaDugaan awal sopir bus Rosalia Indah mengalami microsleep atau mengantuk
Baca SelengkapnyaMaka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca Selengkapnya