Sopir Perahu Tenggelam Tewaskan 9 Orang di Waduk Kedung Ombo Jadi Tersangka
Merdeka.com - Peristiwa tragis tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo yang menewaskan 9 orang, Sabtu (15/5) lalu memasuki babak baru. Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni sopir perahu GTS yang masih berusia 13 tahun dan pemilik warung apung, Kardio HS.
"Dari hasil gelar perkara yang telah kita lakukan, menetapkan 2 orang tersangka. Yakni GTS nahkoda perahu dan Kardio, pemilik warung apung," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5).
Selain gelar perkara, pihaknya juga menyertakan barang bukti hasil temuan di lokasi kejadian. Pihaknya akhirnya menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Menurut dia, gelar perkara yang dilakukan melibatkan Sat Reskrim Polres Boyolali, Direktorat Reskrim Umum Polda Jateng dan Direktorat Polair Polda Jateng.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Menurut Kapolres, nahkoda perahu diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Warga Kecamatan Kemusu, Boyolali itu disangkakan melanggar pasal 359 KUHP. Sedangkan tersangka kedua Kardio HS disangkakan telah mempekerjakan anak di bawah umur.
"Pemilik warung makan apung warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu ini diduga bersalah karena mempekerjakan anak yang masih di bawah umur sebagai nahkoda perahu," jelasnya.
Menurut Kapolres, Kardio melanggar Pasal 76 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 perlindungan anak. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda Rp 200 juta.
"Tersangka Kardio HS juga kami jerat dengan pasal 359 KUHP. Jadi pemilik warung apung kita jerat pasal berlapis," terangnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, pihaknya telah mengirim surat panggilan untuk keduanya. Menurut rencana keduanya akan diperiksa penyidik pada Kamis (20/5).
Untuk tersangka GTS akan didampingi petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta karena masih di bawah umur. Untuk penahanan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan air terjadi pada Sabtu pekan lalu. Sebuah perahu wisata penuh muatan terbalik hingga tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali. 11 penumpang bisa diselamatkan, Sedangkan 9 orang lainnya meninggal dunia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka yang diperiksa yakni ABK, beberapa penumpang selamat, masyarakat sekitar lokasi kejadian, dan otoritas pelabuhan.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKeseluruhan korban meninggal dunia setelah dilakukan identifikasi di Puskesmas Mawasangka Timur.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaBeruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.
Baca SelengkapnyaSeorang kru yang selamat mengaku sempat melihat temannya meninggal dunia di tengah lautan
Baca SelengkapnyaBanyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnya