Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Pikap Pengangkut Santri Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Pikap Pengangkut Santri Ditetapkan Jadi Tersangka Tersangka sopir pikap maut. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Sopir Kijang pikap B9029 RV, RFA (20), resmi ditetapkan Satuan Lalu lintas Polres Metro Tangerang kota, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal di Jalan Boulevard Green Lake City, Cipondoh kota Tangerang, pada Minggu 25 November 2018.

"Sore hari ini kami menerapkan satu tersangka atas kejadian tersebut yaitu saudara RFA, berusia 20 tahun yang beralamat di karang tengah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11).

Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, RFA terbukti melanggar aturan lalu lintas dalam Undang-undang No. 2 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, kendaraan punya STNK. Tersangka yaitu Rizki ini tidak mempunyai SIM," jelasnya.

Polisi juga belum dapat memastikan, apakah tersangka yang baru sembuh dari luka kecelakaan itu akan di tahan.

"Terkait masalah penahanan, nanti kami diberikan 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. apakah tersangka wajib ditahan atau ada pertimbangan lain," ujar Harry.

Dalam keterangannya, RFA mengaku menyesali, insiden kecelakaan yang terjadi akibat kelalaiannya mengendarai roda empat.

"Saya minta maaf langsung kepada warga Indonesia dan keluarga korban. Adik-adik saya, saya mohon maaf gak bisa melindungi mereka," katanya.

Harry menambahkan, saat ini tersisa 7 orang korban dari kecelakaan itu, yang masih dalam penanganan tiga RS di Tangerang. Secara umum, kata Kapolres seluruh korban berangsur pulih.

"Dari 13 awal yang masuk rumah sakit, saat ini korban berangsur pulih. berjumlah di tiga rumah sakit tujuh orang. Semua dalam penanganan dokter dan semua berangsur sehat," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan

Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Olah TKP Sementara Polisi Selidiki Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Ini Hasil Olah TKP Sementara Polisi Selidiki Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater

Kondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mahasiswa Pengemudi Grand Livina Tabrak Lari di Sukoharjo Berujung Ditahan, Pelaku Diduga Panik
Kronologi Mahasiswa Pengemudi Grand Livina Tabrak Lari di Sukoharjo Berujung Ditahan, Pelaku Diduga Panik

Polisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terakhir Sopir Bus Putera Fajar yang Kecelakaan Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana
Begini Kondisi Terakhir Sopir Bus Putera Fajar yang Kecelakaan Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana

Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dari Sadira.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Putera Fajar
Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Putera Fajar

Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.

Baca Selengkapnya
Masih Trauma, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Belum Bisa Diperiksa Polisi
Masih Trauma, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Belum Bisa Diperiksa Polisi

Akibat kecelakaan, sebanyak 24 orang luka ringan, 4 orang luka berat, dan 1 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.

Baca Selengkapnya