Sopir Pikap Pengangkut Santri Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Sopir Kijang pikap B9029 RV, RFA (20), resmi ditetapkan Satuan Lalu lintas Polres Metro Tangerang kota, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal di Jalan Boulevard Green Lake City, Cipondoh kota Tangerang, pada Minggu 25 November 2018.
"Sore hari ini kami menerapkan satu tersangka atas kejadian tersebut yaitu saudara RFA, berusia 20 tahun yang beralamat di karang tengah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11).
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, RFA terbukti melanggar aturan lalu lintas dalam Undang-undang No. 2 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang cedera? Dalam laga ini, Spalletti menurunkan Calafiori sejak awal. Namun, di babak kedua, ia mengalami kontak fisik ketika Alessandro Bastoni melakukan tekel terhadap Osumane Dembele, yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pertandingan.
"Dari keterangan yang kami dapatkan, kendaraan punya STNK. Tersangka yaitu Rizki ini tidak mempunyai SIM," jelasnya.
Polisi juga belum dapat memastikan, apakah tersangka yang baru sembuh dari luka kecelakaan itu akan di tahan.
"Terkait masalah penahanan, nanti kami diberikan 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. apakah tersangka wajib ditahan atau ada pertimbangan lain," ujar Harry.
Dalam keterangannya, RFA mengaku menyesali, insiden kecelakaan yang terjadi akibat kelalaiannya mengendarai roda empat.
"Saya minta maaf langsung kepada warga Indonesia dan keluarga korban. Adik-adik saya, saya mohon maaf gak bisa melindungi mereka," katanya.
Harry menambahkan, saat ini tersisa 7 orang korban dari kecelakaan itu, yang masih dalam penanganan tiga RS di Tangerang. Secara umum, kata Kapolres seluruh korban berangsur pulih.
"Dari 13 awal yang masuk rumah sakit, saat ini korban berangsur pulih. berjumlah di tiga rumah sakit tujuh orang. Semua dalam penanganan dokter dan semua berangsur sehat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu kondisi kesehatan dari Sadira.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan, sebanyak 24 orang luka ringan, 4 orang luka berat, dan 1 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAngkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca Selengkapnya