Sopir pribadi di Bekasi bawa kabur anak majikan lalu memperkosanya
Merdeka.com - Seorang sopir pribadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, nekat melarikan anak majikannya sampai ke Bali dan memperkosanya. Tersangka bernama Ahmad Nurdin (22) itu kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Gede.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan tersangka melarikan korban berinisial R yang masih berusia 15 tahun dari rumah majikannya di Perum Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, pada Senin (8/1) lalu.
"Korban menuju ke Bali menggunakan pesawat dan menginap di sebuah hotel di sana," kata Suwari, Jumat (12/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut dia, orangtua korban berinisial S (38) kebingungan ketika melihat anaknya tak ada di kamarnya pada pukul 03.30 WIB. Melihat anaknya tak ada, S lalu mengecek ke kamar sopirnya, ternyata juga tak ada di dalam kamarnya.
"Beberapa saat kemudian ada informasi bahwa keduanya berada di Bali, itu diketahui setelah ada transaksi perbankan yang masuk ke dalam ponselnya," kata dia.
Dia mengatakan, polisi yang mendapatkan laporan segera menuju ke Bali. Korban ditemukan di sebuah hotel bersama dengan tersangka. Kepada polisi, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.
"Tersangka mengancam korban agar bersedia disetubuhi dan bersedia bertanggungnjawab. Bahkan selama di rumah dan pelarian tersangka menyetubuhi sebanyak lima kali," ujarnya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi. Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Adapun barang bukti disita satu unit telepon selular, dua celana dalam milik korban dan tersangka, dan dua buah kondom.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca Selengkapnya