Sopir taksi gelap yang cabuli penumpang ditembak polisi
Merdeka.com - Polisi menembak kaki Edysuwito alias Edi (43), sopir taksi gelap yang mencabuli dan merampok penumpangnya MA (20). Betis kanan warga Jalan Angkola, Martoba, Pematang Siantar, ini ditembus peluru petugas polisi.
"Kena tembak di kaki," ucap pelaku meringis kesakitan saat dihadirkan di depan wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (17/10).
Bekas terjangan peluru itu memang terlihat di betis kanan tembus ke samping. Luka itu sudah kering dan tak dibalut perban lagi.
-
Siapa yang menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Bagaimana sang pembajak mengancam penumpang? Pembajak yang diketahui mantan Korps Komando Angkatan Laut itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan dua granat dan satu tas mesiu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Bukan hanya itu, Edi juga kerap memegangi bagian kelaminnya. Saat ditanya apakah dia disiksa di tahanan, pria bertato di paha ini mengaku celananya kebesaran hingga kedodoran.
Seperti diberitakan, Edi ditangkap di Jalan Stella Raya, Kompleks Kejaksaan, Medan, 8 Oktober 2016. Pria ini dilaporkan telah mengikat dengan lakban, menelanjangi dan mencabuli MA, penumpangnya pada 3 September lalu.
Dia juga mengambil barang berharga milik MA, seperti HP dan uang tunai. Residivis ini kemudian membuang mahasiswi asal Dolok Merawan, Serdang Bedagai itu di perkebunan tebu kawasan Binjai.
"Memang agak lama terungkap, karena korban tidak mengingat pelaku maupun pelat nomor kendaraannya. Alhamdulillah tim gabungan akhirnya menangkap pelaku pada 8 Oktober lalu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (17/10)
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti HP Samsung Core Duo milik korban, sepasang sandal jepit, 2 potong jilbab, 2 potong mukena, sepotong bra yang sudah terpotong jadi dua, sepotong baju kemeja yang terkoyak, dan 2 potong kaus. Petugas juga telah memegang rekaman CCTV dari ATM BNI saat Edi mengambil uang milik korban.
Dalam kasus ini, Edi dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 293 KUHP. Dia disangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan tindak pencabulan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca Selengkapnya