Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Travel di Berau Nyambi Muncikari, Jajakan Wanita Rp 2 Juta Sekali Kencan

Sopir Travel di Berau Nyambi Muncikari, Jajakan Wanita Rp 2 Juta Sekali Kencan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - As (34), seorang sopir travel warga Kecamatan Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi Jumat (24/1) malam, di Tanjung Redeb. Dia diduga memperjualbelikan 4 remaja putri di bawah umur, dengan tarif kencan hingga Rp 2 juta, kepada pria hidung belang. As kini meringkuk di penjara polisi.

Sepak terjang As sebagai muncikari memperdagangkan remaja belia terendus polisi dalam 3 pekan terakhir ini. Polisi akhirnya memergoki dan menangkap tangan As, saat sedang transaksi di sebuah kafe, di Tanjung Redeb.

"Dia (muncikari As) tidak menawarkan bisnis itu secara online. Dari mulut ke mulut saja," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (25/1).

As dibawa ke Mapolres Berau, berikut 4 remaja putri yang memang disiapkan muncikari As, untuk ditawarkan ke pria hidung belang. "Empat remaja putri ini putus sekolah, dan baru ikut pelaku As sebulan ini," ujar Rengga.

"Keempat korban warga Berau, broken home. Karena tidak punya tempat tinggal, akhirnya ditampung oleh As ini. Nah, pelaku As ini malah menawarkan bisnis itu ke kenalannya," ujar Rengga.

Dari pengakuan As, tarif yang dia tawarkan bervariatif. Mulai dari harga Rp 300 ribu. "Rp 300 ribu itu, cuma menemani tamu karaoke saja. Muncikari As dapat Rp 100 ribu," sebut Rengga.

"Kalau berlanjut, short time Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu, muncikari dapat Rp 200 ribu. Long time Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Rata-rata korban ini memang remaja putus sekolah SMP," tambah Rengga.

Rengga menerangkan, kencan pun dilakukan di sejumlah hotel di Tanjung Redeb. Namun demikian, dia menepis, muncikari As juga menawarkan bisnis itu bagi tamu pengunjung cottage di kepulauan Derawan, sebagai destinasi wisata bahari di Kalimantan Timur. Mengingat, As merupakan warga kecamatan Pulau Derawan.

"Tidak, tidak sampai ke sana. Di (hotel-hotel) di Tanjung Redeb saja," ungkap Rengga.

As dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dan kini ditahan di sel tahanan sementara Polres Berau. "Sementara baru 4 korbannya. Kalau ada informasi baru dugaan ada korban lain, akan kami selidiki," kata Rengga.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya