Sopir Travel di Berau Nyambi Muncikari, Jajakan Wanita Rp 2 Juta Sekali Kencan
Merdeka.com - As (34), seorang sopir travel warga Kecamatan Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi Jumat (24/1) malam, di Tanjung Redeb. Dia diduga memperjualbelikan 4 remaja putri di bawah umur, dengan tarif kencan hingga Rp 2 juta, kepada pria hidung belang. As kini meringkuk di penjara polisi.
Sepak terjang As sebagai muncikari memperdagangkan remaja belia terendus polisi dalam 3 pekan terakhir ini. Polisi akhirnya memergoki dan menangkap tangan As, saat sedang transaksi di sebuah kafe, di Tanjung Redeb.
"Dia (muncikari As) tidak menawarkan bisnis itu secara online. Dari mulut ke mulut saja," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (25/1).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
As dibawa ke Mapolres Berau, berikut 4 remaja putri yang memang disiapkan muncikari As, untuk ditawarkan ke pria hidung belang. "Empat remaja putri ini putus sekolah, dan baru ikut pelaku As sebulan ini," ujar Rengga.
"Keempat korban warga Berau, broken home. Karena tidak punya tempat tinggal, akhirnya ditampung oleh As ini. Nah, pelaku As ini malah menawarkan bisnis itu ke kenalannya," ujar Rengga.
Dari pengakuan As, tarif yang dia tawarkan bervariatif. Mulai dari harga Rp 300 ribu. "Rp 300 ribu itu, cuma menemani tamu karaoke saja. Muncikari As dapat Rp 100 ribu," sebut Rengga.
"Kalau berlanjut, short time Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu, muncikari dapat Rp 200 ribu. Long time Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Rata-rata korban ini memang remaja putus sekolah SMP," tambah Rengga.
Rengga menerangkan, kencan pun dilakukan di sejumlah hotel di Tanjung Redeb. Namun demikian, dia menepis, muncikari As juga menawarkan bisnis itu bagi tamu pengunjung cottage di kepulauan Derawan, sebagai destinasi wisata bahari di Kalimantan Timur. Mengingat, As merupakan warga kecamatan Pulau Derawan.
"Tidak, tidak sampai ke sana. Di (hotel-hotel) di Tanjung Redeb saja," ungkap Rengga.
As dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dan kini ditahan di sel tahanan sementara Polres Berau. "Sementara baru 4 korbannya. Kalau ada informasi baru dugaan ada korban lain, akan kami selidiki," kata Rengga.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca Selengkapnya