Sopir Truk di Kupang Ternyata Sudah Dua Kali Bunuh dan Perkosa Gadis Remaja
Merdeka.com - Sopir truk, YT alias T (41) ditangkap Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT. Dia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Yuliana Apriani Welkis (19), gadis remaja asal Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Yuliana Apriani Welkis yang biasa disapa Nani Welkis ini, dibunuh karena menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku YT, yang dikenalnya melalui Facebook. Bahkan pelaku YT tega menyetubuhi jasad Nani Welkis, yang sudah terbujur kaku.
Setelah diselidiki, ternyata bukan hanya Nani Welkis. Marsela Bahas (18), warga Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang itu juga menjadi korban kebejatan pelaku YT.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Jasad Marsela Bahas ditemukan dengan luka tusuk dan sebagian pakaian terbuka dalam semak belukar, Kamis (25/2) pagi.
Berdasarkan keterangan Ketua RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Maxen Sollu, sebelum ditemukan meninggal dunia, Siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat berpamitan kepada ibunya, Rabu (24/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengaku disuruh ayahnya ke kebun untuk memindahkan ternak sapi milik mereka.
Namun Marsela tak kunjung pulang ke rumah. Sekitar pukul 16.00 WIB, ayahnya pulang dan menanyakan keberadaan Marsela. Istrinya menjelaskan anak mereka pergi memindahkan ternak sapi sesuai perintah sang ayah.
"Bapaknya mengatakan tidak menyuruh seperti itu. Menurut ibu korban, anak mereka setelah diberlakukan sekolah online, kesehariannya mengurus ternak sapi mereka yang berjumlah dua ekor," jelas Maxen yang ditemui di rumah duka, Jumat (26/2).
Ibunya yang khawatir mulai mencari Marsela ke rumah tetangga. Namun hingga pukul 19.00 WIB, korban tak juga pulang, sehingga dia menginformasikannya kepada perangkat desa.
"Kami langsung bergerak cari keliling kampung sampai jam 11 malam, namun hasilnya tetap nihil. Kami semua yang mencari bersepakat untuk melanjutkannya Kamis (25/2) pagi," ungkap Maxen.
Sekitar pukul 09.30 WIB, saat hujan reda, Maxen didatangi Yakob Pong (50) dan Niko Okto Takene (50). Kedua warga ini mengaku menemukan sesosok jenazah di semak belukar. Jasad itu dikenali sebagai Marsela.
Temuan ini menggegerkan warga. Apalagi kondisi jenazah korban tampak tak wajar. Celana pendek warna merah yang dipakai korban melorot hingga betis. Sementara itu jaket hitam serta baju korban tersingkap hingga leher. Maxen menjelaskan, lokasi penemuan jenazah korban sangat rapi.
"Tidak ada semak yang patah. Tidak ada juga bekas injakan kaki pada rumput, padahal sejak Rabu hingga Kamis sedang hujan deras," tandasnya.
Sebelum kejadian, korban juga membawa handphone. Namun perangkat itu tidak ditemukan di lokasi. Nomor selularnya juga sudah tidak aktif saat dihubungi.
Di lokasi kejadian ditemukan juga sandal jepit milik ayahnya yang digunakan korban. Jenazah Marsela rencananya dimakamkan di pemakaman keluarga, tidak jauh dari rumah mereka, hari ini.
Kapolsek Kupang Barat Ipda Sadikin mengatakan, korban diduga diperkosa dan dibunuh, karena tubuhnya penuh luka dan bagian bawah tubuhnya terbuka.
"Ada juga luka tusuk di leher bagian kiri, lebam hitam di perut, lebam hitam di lutut kanan dan lebam hitam di lutut kiri. Dugaan sementara, korban diperkosa lalu dibunuh oleh pelaku," katanya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Jumat (21/5) mengungkapkan, pelaku mengakui sendiri bahwa dia juga yang memperkosa dan membunuh korban lain bernama Marsela Bahas, pada bulan Februari 2021 lalu.
"Motif pelaku melampiaskan hasrat seksual kepada para korban, dengan modus operandi menawarkan pekerjaan kepada korban melalui Facebook dan iming-iming gaji besar. Dalam perjalanan, korban dibujuk untuk berhubungan badan, sebagai balasan karena dikasih pekerjaan oleh pelaku," Ujar Krisna.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaMaka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaSosok pegawai perusahaan tambang itu bernama Paramita Titania.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca Selengkapnya