Sopir Ungkap Diperintah Mantan Pejabat Kemensos Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari
Merdeka.com - Sidang perkara korupsi bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke kembali digelar Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sanjaya selaku sopir tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dalam sidang lanjutan kali ini.
Sanjaya mengungkap kalau dirinya pernah mengirimkan uang kepada ajudan eks Mensos Juliari Peter Batubara bernama Eko Budi Santoso sebesar Rp 40 juta.
Pengakuan itu terungkap, ketika Jaksa mencecar Sanjaya terkait permintaan dari Joko untuk mengirimkan uang kepada ajudan Juliari. Akhirnya Sanjaya pun mengakui kalau pernah mengirimkan uang tersebut.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
"Bapak pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri (Matheus Joko), buat ke rekening ajudan menteri (Juliari)," kata Sanjaya saat sidang.
Selanjutnya, Jaksa kembali mempertegas saksi Sanjaya terkait uang itu apakah ditransfer kepada ajudan bernama Eko Budi Santos.
"Iya pak (Eko Budi ajudan Juliari)," jawab Sunjaya
"Rp 40 juta dikirim," tanya jaksa.
"Iya pak (Rp 40 juta)," timpal Sanjaya.
Lantas, jaksa kembali mempertanyakan terkait alasan dari Matheus Joko yang memberikan ATM pribadinya kepada saksi Sanjaya. Namun demikian, Sanjaya hanya menjawab kalau dirinya disuruh untuk transfer oleh Joko.
"Kok bisa di Anda atm-nya (milik Matheus Joko)?" tanya Jaksa.
"Bapak sendiri yang menyuruh saya. Pak joko suruh saya transfer," jawab Sunjaya
Kemudian, jaksa KPK kembali menanyakan terkait ATM pribadi milik Matheus Joko apakah selaku dibawa oleh Sanjaya ataukan hanya untuk transfer pada saat itu.
"Bukan Anda pegang selamanya?" tanya Jaksa.
"Bukan," tutup Sunjaya.
Sebelumnya, pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaMantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca Selengkapnya