Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara

Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara Ini Potret Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel yang Selamat. Instagram @tubagusjoddy ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah alias Bibi di Tol Nganjuk, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Joddy terancam hukuman sampai 12 tahun penjara.

"Kalau 310 enam tahun dan 311 ancaman 12 tahun," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (11/11).

Dia akan dikenakan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kini Joddy telah ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.

"[Ditahan di] Polres Jombang," jelas Gatot.

Nama Joddy menjadi sorotan lantaran sebelum kecelakaan ia terekam mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya yang menampilkan dirinya mengemudikan kendaraan yang ditunggangi Vanessa dan keluarga dengan kecepatan tinggi.

Diduga kecelakaan yang menewaskan dua sejoli artis itu lantaran Joddy abai dalam memperhatikan keselamatan berkendara dengan bermain ponsel.

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Bersyarat, Tubagus Joddy Langsung Minta Maaf Depan Makam Vanessa Angel dan Febri Andriansyah
Bebas Bersyarat, Tubagus Joddy Langsung Minta Maaf Depan Makam Vanessa Angel dan Febri Andriansyah

Joddy sendiri diketahui divonis lima tahun penjara akibat kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa dan suaminya itu.

Baca Selengkapnya
Usai Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Sambangi Makam Vanessa Angel, Haji Haji Faisal: Akan Membuka Luka Lama
Usai Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Sambangi Makam Vanessa Angel, Haji Haji Faisal: Akan Membuka Luka Lama

Unggahan Tubagus Joddy usai bebas dikritik keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Diajak Raffi Ahmad Bekerja, Tubagus Joddy Akui Dapat Harapan Baru untuk Lanjutkan Hidup
Diajak Raffi Ahmad Bekerja, Tubagus Joddy Akui Dapat Harapan Baru untuk Lanjutkan Hidup

Tubagus Joddy terkejut ketika Raffi Ahmad menawarkan pekerjaan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Muda Jovi Divonis Enam Bulan Percobaan, Kejagung: JPU Banding
Jaksa Muda Jovi Divonis Enam Bulan Percobaan, Kejagung: JPU Banding

Terdakwa dinyatakan bersalah atas tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
Tubagus Joddy Sudah Bebas, Haji Faisal Tegas Minta Jauhi Keluarganya Karena Masih Trauma
Tubagus Joddy Sudah Bebas, Haji Faisal Tegas Minta Jauhi Keluarganya Karena Masih Trauma

Haji Faisal dengan tegas mengungkap bahwa ia masih merasakan trauma usai kepergian sang putra untuk selamanya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Blak-blakan soal Viral Jaksa Jovi Dibui Usai Kritik Rekan Kerja Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran
Kejagung Blak-blakan soal Viral Jaksa Jovi Dibui Usai Kritik Rekan Kerja Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran

Jovi Andrea mengaku dikriminalisasi usai mengkritik rekan kerjanya yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Dalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Positif Narkoba, Status ODGJ Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Gugur, Polisi: Kita Proses Pidana
Positif Narkoba, Status ODGJ Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Gugur, Polisi: Kita Proses Pidana

Kepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.

Baca Selengkapnya