Sore ini, Bareskrim kembali periksa Bupati Kotawaringin Barat
Merdeka.com - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar untuk kedua kalinya sore nanti, Kamis (12/2). Pemeriksaan terhadap Ujang dilakukan terkait kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu dengan terlapor Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Nanti ada pemeriksaan terhadap Ujang, Bupati Kotawaringin Barat, rencananya sore nanti," kata Rikwanto kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (12/2).
Sebelumnya, Ujang pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 5 Februari lalu. Ujang diberikan 17 pertanyaan yang berkembang menjadi 75 pertanyaan.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sementara itu, kasus yang menjerat BW itu dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Sugianto Sabran dengan nomor laporan LP/67/I/2015/Bareskrim, pada tanggal 19 Januari lalu. BW disangkakan dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 5 ayat 2 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaHevearita diperiksa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaSedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca Selengkapnya