Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sore ini, DPR rapat dengan Kemenhub bahas aturan transportasi online

Sore ini, DPR rapat dengan Kemenhub bahas aturan transportasi online Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi V DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk membahas implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, sore ini. Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan DPR akan meminta pihak Kemenhub segera menjalankan Permen Nomor 32 Tahun 2016 itu.

"Permen 32 itu sebenarnya bagi kami sudah cukup lama kita minta agar segera diimplementasikan. Menurut informasi laporan peraturan menteri itu sudah libatkan semua komponen baik transportasi konvensional baik transportasi online," kata Fary di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Apalagi, kata dia, revisi regulasi baru terkait angkutan umum tidak bertrayek itu disebut telah melibatkan sejumlah pihak baik transportasi konvensional hingga yang berbasis online.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga menurut kami kalau semua sudah dilibatkan bahkan sudah diimplementasi segera dong dilaksanakan, kalau tidak betul bagi masyarakat di semua komponen belum ada aturannya," terangnya.

Pihaknya juga akan bertemu dengan perwakilan driver online untuk mendengar keluhan serta aspirasi mereka. Sebab, dalam revisi Permen Nomor 32 itu, Kemenhub menginginkan adanya kesetaraan antarmoda angkutan umum di Tanah Air.

"Kita melakukan pertemuan dengan Dirjen sore nanti, kita menerima perwakilan dari driver online kita mau mendengar keluhannya apa dan apa yang disampaikan kita akan teruskan dan kita akan jembatani saat rapat dengan Dirjen," jelas Fary.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Regulasi baru yang menjadi dasar operasional transportasi online bakal berlaku 1 April mendatang.

"Ada 11 point penting dalam revisi PM 32 Tahun 2016," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, di Jakarta, Minggu (26/3).

Adapun sebelas poin itu meliputi jenis angkutan sewa; kapasitas silinder mesin kendaraan; Batas Tarif Angkutan Sewa Khusus; kuota jumlah angkutan sewa khusus. Kemudian, kewajiban STNK berbadan hukum; pengujian berkala/ KIR; Pool; Bengkel; Pajak; Akses Digital Dashboard; dan Sanksi. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rapat Panas Kakorlantas dan Komisi III, Benny Sebut Tak Ada yang Perlu Diapresiasi
VIDEO: Rapat Panas Kakorlantas dan Komisi III, Benny Sebut Tak Ada yang Perlu Diapresiasi

Anggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras PDIP di DPR Tantang Bos Bank BUMN Sikat Anggota Dewan Transaksi Judi Online
VIDEO: Keras PDIP di DPR Tantang Bos Bank BUMN Sikat Anggota Dewan Transaksi Judi Online

Komisi VI DPR menggelar rapat dengann jajaran direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri di DPR, Bongkar Judi Online Kamboja, Kasus Komdigi & Sadbor Ditangkap
VIDEO: Tegas Kapolri di DPR, Bongkar Judi Online Kamboja, Kasus Komdigi & Sadbor Ditangkap

Adapun agenda rapat, salah satunya mengangkat terkait kasus judi online di Indonesia

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Benny DPR Sampai Dicatat Kapolri, Minta Periksa Tokoh Kominfo di Kasus Judol Komdigi
VIDEO: Keras Benny DPR Sampai Dicatat Kapolri, Minta Periksa Tokoh Kominfo di Kasus Judol Komdigi

Benny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online

Baca Selengkapnya
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Ngamuk, Ribka Tjiptaning Semprot Yasonna Datang Telat Bikin Paripurna Molor: Enggak Sopan Ini
Ngamuk, Ribka Tjiptaning Semprot Yasonna Datang Telat Bikin Paripurna Molor: Enggak Sopan Ini

Ribka meminta agar siapapun menteri yang hadir di rapat paripurna disiplin hadir dan tepat waktu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya