Sore Ini Jokowi Panggil Kapolri Tagih Laporan Penyelidikan Kasus Novel
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis sore hari ini untuk menagih hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pertemuan akan dilakukan tertutup di Istana Merdeka, Jakarta.
"Sore nanti," singkat Jokowi di SMK Negeri 57 Jakarta, Senin (9/12).
Tenggat waktu pengusutan kasus Novel berakhir pada awal Desember 2019. Setelah sebelumnya Jokowi memberi tambahan waktu sebanyak dua kali sejak 2017 lalu.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Sementara itu, KPK menunggu laporan kepolisian terkait pengungkapan kasus Novel. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berharap Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo segera melaporkan perkembangan kasus tersebut.
"Iya, kita masih menunggu (perkembangannya). Kemarin saya sudah jelaskan apapun hasilnya harus dilaporkan apa ada kemajuan (ke KPK)," kata Saut di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Saut berjanji akan mempublikasikan perkembangan kasus Novel kepada publik setelah mendapatkan laporan dari Irjen Pol Listyo.
"Pasti dipublikasikan. Karena kalau penyidikan kan publik harus tahu dan karena KPK kan berada di tim itu. Di kita ada tim yang mengikuti perkembangannya," ucapnya.
Saut khawatir bila pengusutan kasus Novel tak mengalami kemajuan menimbulkan spekulasi beragam dari publik.
"Tentu orang akan punya pandangan macam-macam tentang itu. Kita tidak mau lagi-lagi yang dipengaruhi persepsi rendah, ya kita dinilai sebagai negara yang tidak serius memberantas korupsi," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan bakal bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca Selengkapnya