Soroti ABK WNI Dibuang ke Laut, LSM Keselamatan Nelayan Minta Rekrutmen Dibenahi
Merdeka.com - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyorot kasus dugaan perbudakan terjadi terhadap anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) oleh kapal ikan berbendera China. Menurutnya, hal tersebut sepatutnya menjadi bahan evaluasi untuk membenahi mekanisme rekruitmen dan pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri.
"Ini momentum karena saat ini masih multi channel sehingga menyulitkan pengawasan dan belum memberikan perlindungan maksimal bagi awak kapal perikanan di luar negeri," kata Abdi lewat siaran pers diterima, Kamis (7/5).
Abdi menjelaskan, mekanisme pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri saat ini dilakukan melalui 5 jalur dan aturan yaitu oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TIK, pemerintah daerah dan jalur mandiri melalui kerjasama bisnis.
-
Kapan pendatang asal Cina mulai masuk ke Indonesia? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, para pendatang asal Cina sendiri mulai masuk ke Indonesia pada kisaran abad ke-14 sampai abad ke-17 silam.
-
Dimana para bajak laut bermukim? Mereka banyak bermukim di perairan dekat Gorontalo.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
Akibat multi jalur, Abdi berpandangan, pengawasan awak kapal perikanan di luar negeri menjadi sulit dilakukan termasuk oleh KBRI untuk mendeteksi keberadaan mereka.
"Jadi untuk melakukan monitoring dan pengawasan karena aturan tiap-tiap instansi pengirim berbeda," kritis dia.
Abdi mengatakan, saat ini Indonesia berpegang pada Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Buruh Migran. Namun, faktanya, banyak pintu untuk bekerja di kapal ikan luar negeri, mayoritas awak kapal perikanan berangkat lewat jalur ilegal.
"Ini problem besar selanjutnya sebab pemerintah tidak punya data pasti berapa banyak awak kapal perikanan di negara tempat bekerja," beber dia.
Abdi menyayangkan, nasib para ABK WNI di kapal ikan akhirnya baru terungkap lewat kasus yang terbongkar. Karenanya dia berharap, pemerintah Indonesia ke depan bisa ikut melakukan edukasi kepada calon awak kapal perikanan yang akan bekerja di luar negeri.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya