Soroti Persoalan SD Pondok Cina Depok, Komnas HAM akan Panggil Wali Kota
Merdeka.com - Kisruh relokasi SDN Pondok Cina 1 Kota Depok menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sore tadi komisioner Komnas HAM mendatangi lokasi dan berdialog dengan wali murid. Komnas HAM akan segera memanggil Wali Kota Depok Mohamad Idris untuk membahas permasalahan tersebut agar tidak berlarut.
"Komnas HAM akan segera memanggil Wali Kota dan mungkin juga kita akan sinergi juga dengan Gubernur seperti apa rencana ke depannya. Kami tentu berharap agar tidak dilakukan pemusnahan atau relokasi ke sekolah sampai dengan ada persiapan yang matang, ada tempat yang sesuai yang kondusif sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina usai dialog dengan wali murid, Senin (12/12).
Dikatakan, pihaknya mendapat laporan mengenai persoalan ini dari salah satu wali murid. Isu ini bahkan menjadi sorotan banyak pihak.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
"Komnas HAM merespons laporan dari wali siswa terkait rencana relokasi SDN Pondokcina 1, yang tentu saja beberapa siswa merasa bahwa relokasi tersebut tidak dilakukan dengan baik. Baik itu dari segi akses, penempatan dan lain sebagainya. Sehingga ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengan baik," ujarnya.
Dari keluhan yang didengar, diketahui bahwa beberapa siswa kesulitan mendapatkan layanan pendidikan. Padahal hak untuk mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar yang dijamin Undang Undang.
"Dan kewajiban untuk melakukannya itu terletak pada pemerintah kota. Sehingga, kalau kemudian ada upaya untuk membangun apakah itu rumah ibadah dan lain sebagainya, harus dipastikan bahwa bangunan yang akan dijadikan rimah ibadah tersebut, apakah bangunan yang digunakan atau tidak," tegasnya.
Jika relokasi tidak dilakukan dengan baik, maka ada indikasi para siswa mendapatkan kekerasan dan terjadi kelalaian yang disebabkan oleh sistem yang dibangun. Sehingga hak pendidikan mereka terganggu. Hal tersebut tentu sangat tidak diinginkan oleh siapapun.
"Nah kondisinya sekarang ini adalah sekolah yang aktif dengan rombongan belajar sekitar 12, dan siswa hampir 300 lebih. Sehingga kalau tidak dilakukan relokasi yang baik, maka ada indikasi anak-anak tersebut akan mendapatkan, selain kekerasan tentu saja kelalaian oleh sistem yang dibangun, sehingga masalah atau hak pendidikan mereka terganggu. Ini yang tidak diinginkan kita," terangnya.
Komnas HAM mendorong wali kota dan gubernur untuk mempertimbangkan baik-baik rencana relokasi tersebut. Karena kata dia, Depok atau pun beberapa kota lainnya tidak seimbang antara jumlah anak dan sarana sekolah.
"Kecuali kalau Kota Depok surplus bangunan sekolah, sehingga akan mudah. Tapi pada saat anak itu dititipkan atau menumpang di sekolah lain, hingga terjadi perubahan jam belajar, kemudian tempat baru, akses baru, ini yang berpotensi menciderai hak mereka untuk mendapatkan pelajaran yang optimal," beber Putu Elvina.
Dia menuturkan, wali murid mengaku tidak keberatan dengan rencana relokasi. asalkan, relokasi tersebut menjamin keberlangsungan pendidikan dan memastikan bahwa anak terlayani dengan baik. "Kemudian tidak ada intimidasi dalam proses relokasi tersebut," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaWakil wali kota Depok temui Sandi, petugas damkar yang viralkan kerusakan alat.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaIdris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaBangunan lapuk, dindingnya terkelupas dimana-mana, atapnya bocor
Baca SelengkapnyaMassa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.
Baca Selengkapnya