Soroti Pidato Jokowi, ICW Nilai Pemerintah Kesampingkan Komitmen Perangi Korupsi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti hilangnya isu pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di sidang tahunan MPR RI. ICW menilai, absennya isu pemberantasan korupsi mengindikasikan pemerintah mengesampingkan komitmen memerangi kejahatan korupsi.
"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari siaran pers, Selasa (17/8).
Masa depan pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan. ICW juga merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International. Peringkat dan IPK Indeks semakin memburuk dari angka 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.
-
Mengapa persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi menurun? Adapun jika melihat trennya, persepsi positif menurun, sebaliknya persepsi negatif meningkat.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi. Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Selama satu tahun terakhir, kata Kurnia, mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi.
Melihat pidato Jokowi itu, ICW memberikan sejumlah catatan. Pertama, pemerintah minim menuntaskan legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi.
"Mulai dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, hingga Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbengkalai begitu saja. Tidak hanya itu, Revisi Undang-Undang KPK yang dianggap pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah juga terbukti semakin mendegradasi performa KPK," ujar Kurnia.
Pengawasan terhadap kinerja penegakan hukum juga diabaikan oleh pemerintah. Kurnia mengingatkan secara hirarki, Jokowi merupakan atasan seluruh penegak hukum. Namun, Jokowi sering absen merespon masalah yang terjadi.
"Misalnya, penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya kinerja penindakan perkara korupsi di Kepolisian, dan serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK," kata Kurnia.
ICW juga menilai pemerintah gagal ciptakan tata kellola pemerintahan yang baik. Rangkap jabatan marak terjadi belakangan. Belum lagi tambah diperparah dengan diangkatnya mantan terpidana kasus korupsi sebagai komisaris BUMN.
"Data Ombudsman RI pada tahun 2019 menyebutkan setidaknya ada 397 Komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Padahal, berbagai regulasi, salah satunya Undang-Undang Pelayanan Publik secara jelas telah melarang praktik tersebut. Hal ini diperparah dengan pengangkatan mantan terpidana kasus korupsi pada jajaran komisaris anak perusahaan BUMN yaitu, Emir Moeis," kata Kurnia.
Selain itu, pemerintah juga gagal menangani pandemi Covid-19. Tak hanya soal isu kesehatan dan ekonomi, ada berbagai masalah. Misalnya korupsi bantuan sosial mantan Mensos Juliari Batubara, rencana vaksin berbayar, konflik kepentingan pejabat publik dalam obat Ivermectin, sampai kebijakan penetapan tarif pemeriksaan PCR yang harusnya ditinjau ulang khususnya akses bagi masyarakat kelas ekonomi lemah. Serta, Indonesia pernah mencatat angka kematian harian tertinggi yang mencapai 1449 kasus pada 22 Juli 2021.
"Dengan berbagai permasalahan di atas lalu dikaitkan dengan pidato kenegaraan Presiden, menjadi wajar jika masyarakat kemudian mempertanyakan ulang keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Kurnia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia hanya mengatakan, yang terpenting Indonesia berupaya ikut mengatasi masalah perubahan iklim
Baca SelengkapnyaJokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.
Baca SelengkapnyaKetua sementara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Wayan Sudirta mengkritik pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Dia menilai, pidato Jokowi terlalu irit.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaMegawati sama sekali tidak menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca Selengkapnya