Sosialisasi ikan predator, Balai Karantina DIY kumpulkan pedagang dan penghobi
Merdeka.com - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta mengumpulkan puluhan pedagang dan penghobi ikan hias. Dikumpulkannya para pedagang dan penghobi ini untuk melakukan sosialisasi peredaran ikan berbahaya dan invasif di daerah DIY, Rabu (11/7).
Kepala Sub Tata Pelayanan BKIPM DIY, Maria Thresia Sundah mengatakan sosialisasi dilakukan dengan tujuan mencegah peredaran ikan predator yang invasif di wilayah DIY. Adanya sosialisasi diharapkan agar masyarakat bisa mengerti bahaya dari ikan predator tersebut. Selain itu masyarakat juga bisa mengetahui jenis-jenis ikan apa saja yang masuk ke kategori ikan predator dan invasif.
"Ada beberapa jenis ikan predator yang dijual dan dipelihara oleh masyarakat. Di antaranya ikan arapaima, aligator, piranha, sapu-sapu dan lainnya," ujar Maria.
-
Mengapa Festival Pasar Ikan Banyuwangi diselenggarakan? “Festival ini merupakan salah satu upaya untuk mengangkat potensi perikanan daerah yang sangat besar. Nelayan yang awalnya hanya menjual ikan segar dengan margin sedikit, kini bisa mendapat keuntungan lebih besar dengan mengolah ikan tersebut,“ kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Senin (1/8).
-
Ikan apa yang digemari masyarakat? Ikan kakap adalah jenis ikan di laut pertama yang sering dikonsumsi oleh masyarakat.
-
Dimana Festival Pasar Ikan Banyuwangi diadakan? Pemkab Banyuwangi kembali menggelar Banyuwangi Fish Market Festival yang dipusatkan di kawasan Kampung Mandar Banyuwangi.
-
Apa saja jenis ikan di Banyuwangi? 'Spotnya tidak terlalu dalam, tapi potensi ikannya variatif. Lengkap, mulai ikan karang, ikan plagis (permukaan) ada semua,' tuturnya, dikutip dari Liputan6.com.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Apa yang ditawarkan di Festival Pasar Ikan Banyuwangi? Pengunjung dapat berburu ikan segar hasil tangkapan para nelayan di pasar ikan segar. Ada berbagai jenis ikan yang bisa dipilih, seperti kerapu, baronang, cakalang, kakap, dan lainnya.
Maria menuturkan pihaknya juga meminta kepada para penjual maupun penghobi yang memelihara ikan predator dan invasif ini untuk bisa menyerahkan ikan tersebut ke BKIPM. Batas waktu penyerahan adalah dari 1-31 Juli 2018.
"Kami minta kepada masyarakat agar mau menyerahkan ikan predator yang dipelihara kepada kami. Batas waktu penyerahan adalah 31 Juli mendatang. Ada aturan yang melarang pemeliharaan ikan-ikan tersebut," urai Maria.
Maria beralasan penyerahan ikan dilakukan untuk menjaga ekosistem sungai agar tetap terkendali. Sebab, ada beberapa kasus di kota lain yang para penghobi atau penjual membuang ikan predator dan invasif ini ke sungai.
"Di DIY memang belum ada tetapi kami berusaha mencegah jangan sampai ada. Saat ini sudah ada beberapa yang menyerahkan ikan predator ke kami. Ada 6 ikan arapaima dan lima ikan sapu-sapu yang sudah diserahkan pada kami. Kami masih menunggu penyerahan predator dari masyarakat yang lainnya," ungkap Maria.
Sementara itu Joko Handoko salah seorang penghobi ikan predator mengaku tak tahu jika ikan Aligator yang dipeliharanya itu masuk kategori terlarang. Dirinya baru tahu setelah ada sosialisasi dari BKIPM.
"Saya memelihara dua ikan aligator. Sekarang berukuran 30 cm. Rencana akan saya serahkan ke BKIPM," tutur Handoko.
Handoko menambahkan dirinya sudah lebih dari dua tahun memelihara ikan Aligator tersebut. Awal memelihara dirinya tak tahu jika ikan itu masuk kategori dilarang dipelihara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Banyuwangi kembali menggelar Banyuwangi Fish Market Festival yang dipusatkan di kawasan Kampung Mandar Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDalam acara tersebut mengusung tema 'Action Indonesia Day: Ayo Ikut Serta & Dukung Upaya Konservasi Satwa Liar Melalui Kebun Binatang'.
Baca SelengkapnyaDi sana telah dibangun sebuah jembatan gantung yang menghubungkan antara pasar dengan desa di sebelahnya.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaBila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaUntuk menangkap buaya ini, satu regu petugas Damkarmat dari Pos Mojo diterjunkan ke lokasi.
Baca SelengkapnyaKepolisian memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para petani, untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaProgram Open Ship dan Joy Sailing yang diselenggarakan di sembilan lokasi, yakni Lampulo, Tual, Belawan, Pontianak, Ambon, Biak, Tahuna, Tarakan, dan Kupang.
Baca SelengkapnyaPada tahun 1980-an, gang ini dikenal sebagai surga bagi pencinta ikan hias. Kini tersisa satu pedagang.
Baca SelengkapnyaKondisi ekonomi keluarga nelayan amat ditentukan oleh hasil tangkapan ikan
Baca Selengkapnya