Sosiolog: Nikah siri dampaknya bisa digerebek warga
Merdeka.com - Praktik nikah siri masih banyak terjadi di tengah masyarakat. Bahkan dilakukan terang-terangan. Padahal nikah siri bisa mengundang banyak persoalan, terutama soal hukum.
Menurut sosiolog Musni Umar, nikah siri ini mengandung sejumlah potensi masalah bagi para pasangan yang melakukannya. "Karena nikah siri ini dilakukan secara rahasia, maka status sosialnya sangat rentan di mata masyarakat, apalagi jika mereka tidak tahu mengenai status sebuah pasangan yang sudah tinggal serumah di sekitar lingkungan mereka. Bisa saja kan mereka digerebek warga karena dianggap kumpul kebo," kata Umar saat dihubungi merdeka.com, Jumat (19/12).
Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini mengatakan, nikah siri bisa disebut sebagai zina sosial. "Jadi ini semacam zina sosial, karena tidak resmi secara negara serta berdampak pada lingkungan sosial di sekitarnya. Dan bahkan mungkin saja, bisa timbul pula anggapan di masyarakat bahwa sebegitu mudahnya dalam melakukan proses dan prosedur pernikahan siri itu," ujarnya.
-
Apa akibat hukum nikah siri? Hal ini akan membawa akibat hukum yaitu tidak adanya pengakuan dan perlindungan hukum atas hak istri dan anak hasil dari pernikahan siri.
-
Apa pengertian dari zina? Mengutip dari laman an-nur.ac.id, zina adalah perbuatan dengan cara memasukkan alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan yang mendatangkan syahwat, dalam persetubuhan yang haram, yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan yang sah.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Bagaimana jenis zina dibedakan? Jenis-jenis Zina Sebelum mengetahui hukum zina menurut Islam, maka berikut ini adalah jenis-jenis zina. Zina dalam Islam terbagi menjadi tiga jenis, yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya:
-
Kenapa zina dianggap dosa besar? Dosa zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang merugikan individu dan masyarakat serta menyalahi ketentuan agama.
-
Kenapa zina itu dosa besar? Allah melarang umat Islam untuk berbuat zina bahkan mendekati perbuatan zina. Hal itu di karena perbuatan zina adalah hal yang mendatangkan mudharat dan merugikan baik di dunia maupun di akhirat.
Selain itu, Umar menganggap bahwa status istri yang menjalani nikah siri tidak jelas secara hukum karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini berdampak pada masalah administrasi yang terkait dengan hukum.
"Dampak lainnya bisa dilihat secara ekonomi. Misalnya ketika pasangan nikah siri itu bercerai, istri dan anak itu tidak mendapat jaminan finansial, karena tidak adanya hukum yang
memayungi pembagian harta gono-gini maupun hukum warisnya, karena tidak bisa ditangani oleh hukum formal negara," ujarnya.
"Sejatinya, perkawinan itu tidak hanya dalam rangka melaksanakan sunah nabi, tapi juga memberikan kenyamanan secara sosial, dalam menjalani hidup di sebuah lingkungan
masyarakat. Risiko lainnya dari nikah siri ini adalah sulitnya pembuatan identitas bagi sang anak, dari hasil pernikahan siri ini," katanya.
Belakang ini praktik nikah siri terang-terangan dilakukan. Bahkan ada penghulu yang membuka klinik nikah siri di bilangan Tebet Jakarta Selatan. Sebagai penghulunya adalah Haji Aulia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zina adalah dosa besar yang diharamkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang dalil tentang zina dan pengertiannya yang wajib diketahui umat Islam.
Baca SelengkapnyaDosa zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang merugikan individu dan masyarakat serta menyalahi ketentuan agama.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum penjelasan tentang jenis-jenis zina dan bahayanya menurut Islam.
Baca SelengkapnyaAl-Qur'an mengatur hal-hal buruk yang menjadi larangan Allah. Salah satunya adalah larangan berzina.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca SelengkapnyaPernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.
Baca SelengkapnyaMengenal tradisi kawin tangkap yang sesunguhnya di Sumba, NTT.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaBabinsa TNI, Serka Warsito menceritakan pengalaman kerjanya selama menjadi babinsa multitalenta
Baca SelengkapnyaPernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.
Baca SelengkapnyaMempelai wanita diungsikan untuk mengembalikan kepercayaan diri setelah menjadi korban penipuan.
Baca Selengkapnya