Sosiolog soal Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver: Eksploitasi Anak Menjurus TPPO
Merdeka.com - Jagat dunia maya ramai soal bayi 10 bulan yang diajak mengamen dan mengemis di jalanan Pamulang, Tangerang Selatan. Parahnya, bayi malang yang diketahui bernama MFA itu tubuhnya dicat menyerupai manusia silver.
Melihat peristiwa itu, Sosiolog UNAS Sigit Rochadi menegaskan penggunaan anak-anak apalagi bayi untuk mendapatkan uang termasuk eksploitasi anak menjurus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Penggunaan anak-anak apalagi bayi untuk mendapatkan uang baik mengemis, penari jalanan dan modus lainnya merupakan eksploitasi dan menjurus pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya lewat pesan singkat, Selasa (28/9).
-
Siapa sasaran sindiran? Berikut ini adalah kumpulan kata-kata sindiran kena mental yang bisa digunakan untuk menyindir orang sasimo atau orang yang menyebalkan.
-
Siapa saja pengemis kaya raya di Indonesia? Berikut ini 5 pengemis yang ternyata kaya raya: Legiman di Pati, Jawa Tengah Pada tahun 2019, seorang pengemis bernama Legiman terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam razia itu terungkap Legiman memiliki tabungan mencapai Rp900 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki tanah senilai Rp275 juta dan rumah senilai Rp250 juta. Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari. Sri Keryati di Jakarta Pusat. Dia kedapatan memiliki jumlah emas dan uang hingga Rp23 juta. Sri terjaring petugas dinas sosial saat tengah mengemis di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari PMKS (penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp313.900. Sehingga totalnya berjumlah Rp23.063.900. Muklis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring pengemis bernama Muklis yang memiliki harta yang banyak. Muklis terjaring di Flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat digeledah, Muklis kedapatan memiliki uang Rp90 juta. Uang itu dikumpulkan dari hasil mengemis selama 6 tahun. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp100 ribu mencapai Rp80 juta. Uang pecahan Rp50 ribu total Rp10 juta. Uang pecahan Rp20 ribu, dan uang receh kecil sebanyak Rp250 ribu. Luthfi Haryono di Gorontalo Pengemis di Gorontalo, bernama Luthfi Haryono membuat heboh jagat media sosial. Luthfi juga berkedok sumbangan masjid dengan membawa proposal ilegal ke setiap rumah dan warung. Waktu ditangkap Luthfi kedapatan bawa uang Rp43 juta dan emas. Sri Siswari Wahyuningsih di Semarang, Jawa Tengah Siswari diketahui memiliki deposito sebesar Rp140 juta dan rekening tabungan sebesar Rp16 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki surat BPKB kendaraan roda dua. Pengemis terlihat sangat lusuh itu mempunyai tiga anak yang saat ini duduk di bangku kuliah. Bahkan ketiga anaknya kuliah di kampus ternama Kota Semarang. Anaknya yang pertama berinisial HMS kuliah di Universitas Perbankan (Unisbank) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang. Kemudian anak kedua berinisial SMS kuliah di jurusan Bahasa Inggris, Universitas Sultan Agung (Unisula), Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang.
-
Siapa yang sering menjadi target sindiran? Kata-kata sindiran buat pacar yang sering chat sama orang lain.
-
Siapa yang terlibat dalam Tilik Warga? 'Untuk itu kami siap bekerja sama dengan pengurus Lentera Jiwa yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga kami yang belum sembuh dari penyakit ini,' kata Sarju dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana pengamen badut di Serang mencari uang? Lelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan. Pekerjaan ini bukan tanpa risiko. Para badut pengamen ini pun menyadari hal itu, seperti terserempet mobil atau tertabrak motor. Namun bukan semata ini yang mereka takutkan, melainkan sanksi tegas dari pemerintah setempat atas laranan mengamen dan mengemis di lampu merah.
-
Apa yang dimaksud dengan mengemis online? Mengemis atau meminta-minta merupakan kebiasaan yang kurang baik untuk dilakukan karena dapat menjatuhkan murû’ah (martabat dan harga diri) seseorang. Termasuk aktivitas yang dikenal pengemis online di media sosial yang mana mereka tujuannya terdapat unsur murni meminta atau melalui sindiran dengan menggunakan kata kiasan, meskipun tidak secara sharîh (eksplisit).
Menurutnya, orang yang mempekerjakan pengemis dengan cara mengeksploitasi anak atau bayi harus dijebloskan ke penjara. Dia bilang, jaringan para jegger, sebutan si pengeksploitasi anak tersebut harus diketahui.
"Orang tua atau jegger (orang yang mempekerjakan) harus ditindak dan dijebloskan ke penjara. Pengusutan harus dilakukan secara cermat bukan hanya mengetahui motif, tetapi juga jaringan," ujarnya.
Sigit mengungkapkan, jika hanya mengemis karena motif ekonomi adalah hal yang mudah diketahui. Tetapi banyak orang yang terlibat dalam jaringan ini dan tak bisa keluar karena terjerat oleh sistem.
"Anak-anak pun sering kali bukan anak mereka, tetapi menyewa. Dengan membongkar jaringan, akan diketahui berbagai jaringan seperti penyewaan anak, sekelompok orang yang terjerat ekonomi dan dipaksa mengamen serta para jegger yang tidak bekerja secara fisik tetapi lebih menikmati hasilnya," katanya.
Sebelumnya, nasib nahas dialami bayi berusia 10 bulan berinisial MFA. Seluruh tubuhnya dicat silver oleh tetangga orang tuanya dan diajak mengemis.
Kasus itu berawal saat MFA dititipkan orang tuanya bernama Nisa (21) kepada tetangganya berinisial E dan B.
"Oleh E dan B (pasangan suami istri) bayi 10 bulan itu dicat silver untuk sama-sama diajak mengemis," kata Kepala Seksi Penyidikan dan penindakan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin dikonfirmasi, Minggu (26/9).
Menurut keterangan Nisa, lanjut Muksin, bayi MFA tersebut, selalu dititipkan kepada tetangganya setiap hari ketika Nisa bekerja. Selain itu, Nisa juga selalu membekali sang bayi uang Rp20.000 untuk keperluan popok dan susu.
"Ibu Nisa ini juga bekerja sebagai pengemis. Tapi pengakuannya tidak mengetahui kalau anaknya itu dijadikan manusia silver juga. Ini kita akan dalami lagi," kata Muksin.
Kasus eksploitasi bayi silver tersebut ramai diberitakan membuat Nisa dan bayinya MFA, dibawa ke Rumah singgah Dinas Sosial. Pihak Dinsos saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ekspolitasi bayi tersebut.
"Mereka ini juga buka warga Tangsel, dari luar daerah. Tapi tidak punya KTP juga. Bayinya juga tidak punya akta lahir, karena dilahirkan tidak di rumah sakit. Atas kejadian ini kita akan melakukan razia lebih intensif agar kejadian eksploitasi anak tidak lagi terjadi di Tangsel," kata Muksin.
Pembelaan Ibu Kandung
MFA dititipkan CK alias Nisa, ibu kandungnya ke E dan B yang merupakan tetangganya. Kepada petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) CK klaim tak mengetahui buah hatinya diajak meminta-minta menjadi manusia silver. Fakta lain menyebut dalam kesehariannya, CK juga kerap menjadi manusia silver untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Berdasarkan hasil asesmen awal yang didapatkan oleh tiga balai, yaitu Balai Melati Jakarta, Balai Handayani Jakarta, Balai Mulyajaya Jakarta, dan Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, didapatkan informasi bahwa CK juga berprofesi sebagai manusia silver sejak 2 bulan terakhir dan tinggal bersama rekan-rekannya sesama manusia silver di indekos dengan biaya Rp400.000 per bulan.
"Saya dari Brebes, Pak. Dulu saya tinggal di Tanah Abang dengan tante saya, tapi diusir karena saya hamil (diluar nikah). Terus saya tinggal di tempat laki saya sampai melahirkan," tutur CK dikutip merdeka.com dari situs resmi Balai Melati Jakarta milik Kemensos, Selasa (28/9).⠀⠀CK belum menikah secara resmi. Hubungannya dengan HS berjalan begitu saja hingga MFA lahir. Saat proses kelahiran, ibu tiri HS dan pemilik kontrakan tempat HS tinggal membantu proses persalinan CK di kamar mandi.
Tragisnya, pemilik kontrakan justru meminta uang sebesar Rp1,3 juta untuk pengurusan akte kelahiran MFA. Namun, hingga saat ini akte kelahiran MFA tak kunjung ada. ⠀
"Saya enggak tahu Pak kalo anak saya dicat silver. Memang sering saya titip anak saya ke E dan B kalau saya lagi cari uang. Saya tahu salah. Tapi, enggak ada orang yang mau bantu saya Pak," ujar CK membela diri.⠀
Sementara itu, untuk E dan B tetangga CK sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan, CK dan MFA kini berada di Balai Melati Jakarta milik Kementerian Sosial, sejak Minggu (26/9) sore.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA mengungkap penyebab perempuan dan anak rentan menjadi korban perdagangan orang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaBeredar video seorang pemotor sengaja turunkan anak kecil di pinggir jalan hingga ramai disorot netizen.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaEM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca Selengkapnya