Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosok Menteri yang Berusaha Sewa Vanessa masih Teka Teki

Sosok Menteri yang Berusaha Sewa Vanessa masih Teka Teki Vanessa Angel bersaksi di sidang muncikari. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Klien menteri yang sempat muncul dalam dakwaan muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, hingga kini masih menjadi teka-teki. Jaksa pun enggan menguak lebih lanjut, siapa menteri yang dimaksud dalam dakwaan.

Sosok menteri ini sebelumnya sempat disebut dalam dakwaan Nindy. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, Tentri Novanta menyebut jika kliennya seorang menteri berusaha menyewa Vanessa Angel untuk dinner atau mimik-mimik cantik (mimican).

Namun keinginan sang menteri itu ditolak Vanessa, dengan alasan ia maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar atau booking out (BO).

Jaksa penuntut umum (JPU) Winarko, yang saat itu membacakan surat dakwaan Nindy mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa menteri yang dimaksud dalam dakwaan. Jika saat itu dalam dakwaan disebutkan nama sang menteri, pihaknya tentu tidak akan segan menyebutkannya dalam persidangan.

"Kalau namanya ada, sudah pasti akan kita sebutkan di dalam surat dakwaan itu," ujarnya, Senin (8/4).

Dikonfirmasi apakah akan menindaklanjuti fakta persidangan, jika nantinya tersebut nama sang menteri, Winarko mengatakan pihaknya tidak kuasa untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Ia pun mengatakan jika hal itu adalah kewenangan penyidik Polda Jatim. Dalam kasus ini, penyidik sendiri tidak mengungkap kan lebih lanjut, siapa menteri yang dimaksud.

"Terdakwa dan saksi-saksi juga mengaku tidak tahu. Dalam kasus ini, saksi-saksi yang telah disiapkannya dalam surat dakwaan telah cukup," tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus pidana korupsi, dalam persidangan muncul sebuah nama. Lalu nama yang muncul dalam persidangan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Kalau ini kan tindak pidana biasa, jadi saya rasa tidak perlu," ujarnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum muncikari Tentri Novanta, Robert Mantinia, membantah jika kliennya pernah menyebut seorang menteri dalam kasus ini. "Enggak ada itu dalam BAP (berita acara pemeriksaan) terdakwa," ujarnya singkat.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir

Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Usai Dilaporkan Sesama Bhayangkari
Duduk Perkara Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Usai Dilaporkan Sesama Bhayangkari

Bachtiar menjelaskan kasus ini muncul awalnya terkait kerja sama bisnis antara Lili dan Mitha yang sesama Bhayangkari.

Baca Selengkapnya
Efek Negatif dari Perkara Mangkrak, Bisa Menggantung Nasib Orang
Efek Negatif dari Perkara Mangkrak, Bisa Menggantung Nasib Orang

Perkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?

Indra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.

Baca Selengkapnya