Spesialis pencuri mobil di Jaksel diringkus polisi di Subang
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus tiga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Tiga pelaku bernama Asep Saefulloh (34), Rumli alias Kubil (35), dan Budi Kusuma alias Juli (30), mereka ditangkap waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebelumnya para pelaku melakukan pencurian mobil Toyota Avanza, milik Anda Jaya di Jalan Merpati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (26/2) dini hari. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Akhirnya berhasil menangkap pelaku Asep yang berperan sebagai joki pada Selasa (27/2)," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/3).
-
Bagaimana mencari mobil bekas di bawah Rp150 juta? Berikut deretan mobil bekas dengan harga di bawah Rp150 juta yang dapat dijadikan referensi, seperti dilansir melalui berbagai sumber, Selasa (16/04/2024).
-
Mobil bekas apa saja yang harganya di bawah Rp150 juta? Banyak orang berkeinginan memiliki mobil pribadi. Tapi kenaikan harga mobil baru mendorong orang untuk mencari alternatif kendaraan yang lebih terjangkau. Jadi, mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki mobil, namun dengan isi kantong yang terbatas.
-
Bagaimana cara mendapatkan mobil Rp70 jutaan? Kini, pilihan mobil bekas semakin bervariasi, tersedia dari berbagai merek dengan fitur-fitur unggulan.
-
Dimana mendapatkan mobil Rp70 jutaan? Di pasar mobil bekas, Toyota Vios G tahun 2004 ini bisa Anda dapatkan dengan harga sekitar Rp 68 juta.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
Selanjutnya, kata Bismo, tim melakukan pengembangan dan berhasil kembali menangkap dua pelaku yaitu Rumli dan Budi di Dusun Bojong Sangkep RT 03 RW 01, Bojong Tengah, Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Rumli dan Budi ini berperan sebagai eksekutor atau pencurinya," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit kendaraan roda empat, empat handphone, satu tas, dua buah rumah kunci mobil, satu obeng, satu buah gurinda, dan satu buah bor listrik. Dari hasil keterangan para pelaku, mobil yang diperoleh dijual kepada penadah dengan harga berkisar Rp 15 sampai 20 juta.
"Kita masih memburu penadahnya," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca Selengkapnya