Sprindik dugaan Rp 30 M ke Teman Ahok tinggal diteken pimpinan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga hari ini surat perintah penyelidikan (sprindik) terkait adanya aliran dana ke Teman Ahok belum ditandatangani. Sekiranya penyelidikan bisa dilakukan setelah pengumpulan bahan keterangan sudah lengkap.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku dirinya belum menandatangani sprindik perihal tersebut.
"Belum ditandatangani," ujar Saut singkat saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Namun saat disinggung sprindik akan diteken hari ini, Saut belum mau berkomentar akan hal itu. "Coba ditunggu saja yah," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sprinlidik soal aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok akan ditandatangani untuk naik ke tahap penyelidikan secara intensif.
"Surat penyelidikan baru pun belum saya tandatangani. Mungkin baru akan saya tanda tangani besok (Rabu) atau lusa (Kamis)," ujar Agus di Gedung Parlemen Senayan saat menghadiri rangkaian uji kelayakan calon Kapolri, Komjen Tito Karnavian, di komisi III DPR, Selasa (21/6).
Diketahui, polemik mengenai adanya dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok, pertama kali dilontarkan oleh politikus PDIP Junimart Girsang. Bola panas itu digelindingkannya, di tengah-tengah rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu.
Menanggapinya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun, untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, dan akan segera mengusutnya dengan berjanji akan mengeluarkan sprindik baru terkait masalah itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaSaut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca Selengkapnya