Sri Bintang Pamungkas Mengaku Tak Ada di Rumah saat Anaknya Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengungkapkan tak ada di rumah ketika polisi menciduk anak tirinya Lea alias HHY alias L. Dia mengaku, Lea memang kerap berkunjung ke kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, namun ketika ditangkap dia mengaku tak ada di rumah.
"(Lea) suka ke rumah kita," kata Sri Bintang Pamungkas saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (30/9).
Sri Bintang Pamungkas menyebut, anak tirinya itu ditangkap polisi sudah sejak 4 bulan yang lalu. Dia pun sudah menunjuk pengacara untuk mendampingi Lea yang tersandung kasus narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diambil tanggal 15 Juni. Anak saya sudah ditangani pengacara," kata dia.
Sebelumnya, anak Sri Bintang Pamungkas berinisial Lea alias HHY alias L ditangkap polisi. Putri aktivis reformasi itu ditangkap karena kasus narkoba.
Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus FA yang ditangkap di Jalan Wilis D4 RT/RW 02/011 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019.
"Dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan untuk menggunakan sabu dan barang bukti diakui milik FA," kata Kasubdit III Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang di Polda Metro Jakarta, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Dari keterangan tersangka, polisi melakukan pengembangan saat itu juga. Polisi pun meringkus L, anak Sri Bintang Pamungkas.
"FA memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka Lea alias HHY alias L dengan cara membeli seharga Rp 800.000 dan itu diakui oleh L," ujar Iqbal.
Lea diamankan saat berada di kediaman Sri Bintang Pamungkas. Di mana, saat itu Sri Bintang Pamungkas melihat langsung anaknya akan diamankan.
"Jadi kita sudah tanya langsung ke beliau (Sri Bintang Pamungkas), ini adalah putrinya, juga ibunya sudah datang ke kantor, kita konfirmasi, apakah ini putri dari ibu, dinyatakan ini benar. Pada saat diamankan memang di kediaman SBP jadi kita sudah tanya langsung ke beliau ini adalah puterinya, juga ibunya sudah datang ke kantor sini. Kita konfirmasi apakah ini putri dari ibu? Dinyatakan ini benar putrinya," beber Iqbal.
Atas perbuatannya, Lea dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia mengeluhkan sulitnya bertemu darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaDari sebuah rekaman CCTV terlihat anak itu dibawa seorang laki-laki dan perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaDia bercerita, sudah terpisah dengan sang anaknya, sejak anaknya berusia 2 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaDia bercerita, sudah terpisah dengan sejak sang anaknya berusia 2 tahun.
Baca Selengkapnya